SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan darah yang transparan dan akuntabel, Bank Riau Kepri (BRK) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Dumai dan Pemkab Pelalawan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Laporan keuangan yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan opini BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah,” kata Kepala BPKP Riau Dikdik Sadikin.
Dia menyatakan hal itu saat acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penggunaan Sistem Aplikasi Daerah (Simda) BRK dengan dua daerah tersebut. MoU itu ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masing masing daerah di Pekanbaru, Kamis (20/07/2017).
Menurut Dikdik, langkah itu sebagai upaya membantu pemerintah daerah dalam penyusunan aplikasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan sekaligus mendukung program pemerintah daerah untuk mencapai pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan akuntabel.
Penerapan aplikasi kas daerah berbasis dalam jaringan (daring) dapat memudahkan pemerintah dalam memantau transaksi keuangan daerah, mempercepat proses pembayaran atas realisasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada pihak ketiga, dan memudahkan pemerintah melakukan rekonsiliasi keuangan.
Sementara Direktur Utama BRK Irvandi Gustari menyampaikan aplikasi itu bermanfaat bagi kesehatan keuangan daerah.
“Berbagai manfaat tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan kehadiran Kasda Online Interface SIPKD akan banyak memberikan manfaat untuk efektivitas dan efisiensi pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan,” beber dia.
Kerja sama itu, menurutnya, untuk membantu pemda dalam memantau penerimaan dan pengeluaran secara rinci. Kerja sama itu juga merupakan tindak lanjut dari himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemerintah daerah agar memberikan laporan keuangan yang transparan kepada masyarakat. (*)

