SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Keracunan makanan dari Kim Teng Pekanbaru dinilai akibat kelalaian instansi terkait di pemko dalam mengawasi makanan di kedai kopi tersebut.
“Kalau Pemko melalui Disprindag, Diskes, BPOM melakukan pengawasan rutin hal ini tidak akan terjadi,” kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Rom Diani di Pekanbaru, Selasa (25/07/2017).
Rom Diani menilai kasus keracunan makanan Kedai Kopi Kim Teng Jalan Senapelan terhadap masyarakat akibat keteledoran pengawasan produk industri tersebut oleh dinas terkait.
Rom mengaku prihatin karena keracunan ini bahkan dikabarkan nyaris menganggu kesehatan Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan beberapa masyarakat lainnya. Karena menu kedai kopi yang kadung tenar ini jadi langganan sarapan di kediaman orang nomor satu ini.
“Ini keteledoran BPOM, Dinas Kesehatan, Disperindag tidak melakukan pengawasan rutin,” kata tegas.
Rom mengatakan kasus keracunan seperti ini bukan hanya kali ini, beberapa waktu lalu juga pernah ditemukan pada salah satu makanan siap saji Pizza Hut di wilayah setempat.
“Keteledoran ini tidak saja sekali terjadi beberapa waktu lalu juga sudah pernah ditemukan terjadi pada makanan siap saji Pizza Hut,” ujarnya.
Kala itu Pemko dan dinas terkait BPOM, Disperindag, Kesehatan dinilai teledor karena ternyata sertifikasi halal makanan Pizza Hut habis masa berlakunya.
“Kita juga temukan kala itu di lemari pendinginnya ternyata sudah kadaluarsa sekian tahun itu terjadi karena pemerintah Pekanbaru kurang pengawasan terhadap pelaku usaha dibidang makanan,” tegasnya.
Ditanya apakah Pemko kecolongan ia membantah, karena berbicara kecolongan itu artinya pemerintah sudah melakukan tugas dengan baik tetapi ini tidak. Untuk itu atas temuan ini ia pihak berwajib melakukan pengusutan dan menetapkan sanksi hukum.
“Makanya Kim Teng harus ditindak tegas dan jangan pilih bulu,” tambahnya
Sebelumnya Kasat Reskrim Pekanbaru melalui rilisnya melaporkan bahwa pada hari Senin 24 Juli 2017 sekitar pukul 15.00 WIB anggota unit Ekonomi bersama Dinas Kesehatan, BPOM, Satpol PP, Badan Pelayan Terpadu, Disperindag setempat melaksanakan pengecekan terhadap Kedai Kopi Kim Teng di Jalan Senapelan No. 22 RT 02 RW 04, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan.
Dasar laporan informasi dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru tentang keracunan makanan dengan hasil sebagai berikut, roti bakar isi selai sari kaya, di uji positif mengandung es.auseus dengan gejala mual, muntah pada lima orang (sesuai dengan hasil uji pada tanggal 13 Juli 2017).
Selai dibuat pada malam hari selesai Jam 23.00 WIB, dan disimpan pada suhu kamar untuk di penggunaan esok paginya. Roti dibeli dari Holand Bakery dan Jalan Dr. Mangunsidi. Terhadap Roti tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa, kode Produksi. Karyawan tidak dilengkapi dengan pakaian kerja, masker, tutup rambut dan sarung tangan. (*)