oleh

Jika Tertipu Transaksi Online Segera Lapor Polisi, Ini Solusi dari PJBO

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, modus penipuan melalui aplikasi belanja online merupakan benntuk baru penipuan konvensional yang memanfaatkan teknologi untuk mengincar calon korban.

“Itu modus penipuan. Mereka polanya saja yang baru menggunakan media elektronik melalui koneksi internet. Itu penipuan,” kata dia, Rabu (09/8/2017).

Pelaku menurutnya bisa dijerat dengan KUHP dengan sangkaan penipuan. Pola penipuan seperti ini menurut Guntur sering terjadi karena ketidakwaspadaan masyarakat. Korban diminta melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya.

“Perkara ini bisa langsung dilaporkan oleh korban langsung ke Polres, tanpa harus ke Mapolda Riau,” imbaunya.

Guntur juga mengimbau masyarakat untuk tidak cepat percaya sebelum memastikan penjual benar-benar menjual barang dagangan yang ditawarkannya. Masyarakat juga jangan terburu-buru mentransferkan uang jika penjual belum bisa dipastikan kejujurannya atau benar-benar menjual dagangannya.

“Biasakan dikroscek dulu. Kalau diminta mengirimkan uang, pastikan barangnya terlebih dulu. Jangan sampai uang terkirim barangnya tidak sampai ke tangan,” terangnya.

Wadirerskrimsus Polda Riau, Edi Faryadi menyatakan hingga kini Polda Riau belum memiliki divisi khusus cyber crime, kendati Mabes Polri telah memilikinya. Namun persoalan penipuan online ini menurutnya bisa ditindak oleh Subdit II Krimsus Polda Riau yang khusus menangani perkara Informasi Teknologi Elektronik (ITE).

Menyikapi makin maraknya penipuan dengan modus jual beli di dunia maya, grup jual beli online Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO) gencar melakukan sosialiasi situs www.tersurvey.com kepada para membernya.

Menurut Owner PJBO, M Iral Septiadi, saat ini modus tindak kejahatan jual beli online mulai menggunakan akun palsu, barang tak sesuai yang dipromosikan hingga melakukan tindakan pencurian.

“Pedagang yang bergabung di www.tersurvey.com adalah untuk membangun reputasi. PJBO mensurvei pedagang online secara cepat dengan mengecek tempat usaha mereka. Yang secara langsung akan memberikan kepercayaan lebih kepada member yang telah bergabung,” ujarnya.

Dijelaskan Iral, pedagang tersurvei akan selalu mereka share di dalam grup Pekanbaru jual beli online dan nbsp, serta beberapa sub grup PJBO lainnya dengan total member lebih dari 200.000 orang. Tujuannya untuk menyarankan ke semua member mengutamakan bertransaksi online dengan pedagang tersurvei agar seluruh member terhindar dari segala bentuk penipuan.

“Pedagang tersurvei PJBO merupakan pedagang resmi yang telah diregistrasi data lengkapnya di database PJBO. Seperti KK, KTP, SIM atau paspor. Setiap member yang telah terdaftar menjadi pedagang tersurvei PJPO akan diberikan nomor id khusus yang dapat di cek langsung di website resmi kami www.tersurvey.com,” ucapnya.

Iral menambahkan, jika calon pembeli ragu bertransaksi dengan penjual tersurvei, penjual tersebut cukup memberikan link data resmi mereka kepada calon pembeli. Sehingga dapat mencocokkan semua data mereka pada postingan iklan dengan data yang ada di website.

“Pedagang online jujur pasti berani disurvei tim PJBO. Jika terjadi masalah dengan anggota kami, pembeli yang tertipu tidak perlu khawatir. Kami dari pihak PJPO bersedia memberikan data lengkap mereka kepada pihak berwajib,” tuturnya.

Selain melalui www.tersurvey.com, grup jual beli online PJBO juga menyediakan rekening bersama, apabila member mengalami keraguan dalam bertransaksi di grup PJBO.

Dijelaskan Iral, rekening bersama atau yang biasa disebut Rekber adalah perantara atau pihak ketiga yang membantu keamanan dan kenyamanan, serta kemudahan dalam transaksi online, sehingga meminimkan tindak penipuan yang dilakukan seller (penjual) atau bahkan buyer. (*)