oleh

Seorang JCH Asal Pekanbaru Tak Sadarkan Diri di Rumah Sakit Arab Saudi

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Seorang Jamaah Calon Haji asal Pekanbaru bernama Supangat Hasan Rifai bin Hasan Rifai (77) yang tergabung dalam kloter 2 embarkasi Batam, tak sadarkan diri dan masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU King Faisal Hospital Arab Saudi.

Supangat yang merupakan warga Jalan Thamrin Sukamaju Sail, Pekanbaru dirawat sejak 10 Agustus 2017 dan hingga kini masih dalam penanganan tim medis.

“Berdasarkan diagnosa tim medis yang merawatnya, masih belum sadarkan diri,” kata Humas Kanwil Kemenag Riau, Musdalifah dalam keteranganya di Pekanbaru, Senin (21/08/2017).

Menurut Musdalifah yang memperoleh informasi tentang kondisi jamaah terkait dari Ketua Kloter 2 Batam, TH, Suhardi, awalnya Supangat mengalami dehidrasi dan kelelahan, yang pada akhirnya menyebabkan pernapasannya terganggu, sehingga yang bersangkutan harus di rawat di RS King Faisal.

Namun, katanya, setelah mendapatkan penanganan dari Dr Amjad yang menangani pasien, perkembangan kesehatan Supangat berangsur membaik.

“Berdasarkan laporan tim kesehatan kloter di Madinah, Supangan berangsur membaik, sementara untuk kondisi kesehatan JCH Kloter 2 Batam secara umum sehat,” katanya.

Ia menjelaskan, setiap hari intensitas jamaah yang memeriksakan diri ke tim kesehatan kloter meningkat dengan indikasi flu, demam dan batuk.

Ketua kloter bersama pembimbing ibadah dan kesehatan JCH selalu menghimbau agar jamaah menjaga kesehatan mereka.

“Kemarin yang sempat dirawat di KKHI ada dua orang, alhamdulillah seorang sudah kembali dan seorang lainnya masih di rawat di KKHI atas nama Yuswirman,” katanya.

Yuswirman, katanya terindikasi penyakit jantung tapi kondisinya sudah membaik namun demikian belum diperbolehkan kembali ke pemondokan.

Musdalifah, masih mengutip Suhardi mengatakan, menjelang puncak haji, pihaknya dan semua tim petugas di kloter 2 terus melakukan pemantauan kepada jamaah, dan selalu mengingatkan jamaah agar menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas ibadah sunah di luar. (*)