SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Moratorium pembentukan daerah otonomi baru sampai saat ini masih berlaku. Karena hasil pertemuan seluruh Bidang Otonomi Daerah dan DPR RI beberapa bulan lalu memutuskan belum ada pembentukan daerah otonomi baru.
Dengan demikian daerah yang sebelumnya bercita-cita untuk pemekaran harus mengurungkan niatnya.
“Keputusannya sampai saat ini masih diberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru. Jadi tidak ada pemekaran, itu kesimpulan ya,” ujar Kabid Otonomi Daerah Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Jompak Sitompul, Senin (4/12).
Sementara untuk sejumlah daerah yang sebelumnya sempat masuk dalam pengajuan di DPR RI, juga menurut Jompak harus menunggu dan semuanya harus melalui nol lagi.
Karena dalam persyaratan dalam pengajuan daerah otonomi baru saat ini tidak mudah. Dimana, harus ada kajian lengkap dan syarat-syarat penting lainnya. Berbeda dengan persyaratan sebelumnya.
“Yang sempat ada beberapa daerah yang diusulkan dari Riau juga harus menunggu dan dimulai dari awal lagi jika nanti moratorium dicabut. Karena sekarang ini tidak ada yang istimewa semuanya sama,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, pengajuan daerah otonomi baru yang sempat masuk ke DPR RI dan Biro Tata Pemerintahan adalah Rokan Darussalam, Gunung Sahilan Darussalam, Kota Mandau dan Indragiri Selatan.
Sedangkan beberapa lainnya yang sempat muncul wacana untuk mekar ada beberapa di Rokan Hilir, di Kuantan Singingi, di Indragiri Hilir bahkan di Rokan Hulu dan Kota Pekanbaru sendiri. Tidak itu saja sempat muncul wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir.
Biro Tata Pemerintahan juga menegaskan jika ada pihak yang memberi janji soal pemekaran daerah, jangan langsung dipercaya. Karena hingga saat ini masih diberlakukan moratorium. “Jadi belum ada dicabut moratorium, kapan akan dicabut tergantung pemerintah pusat,” beber Jompak.
Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dan Kemenkeu sepakat memberlakukan moratorium pembentukan otonomi daerah baru karena pertimbangan anggaran dan biaya belanja daerah butuh besar, tidak sebanding dengan kondisi keuangan pemerintah saat ini. (*)