PEKANBARU – Setiap tahun rata-rata jumlah Pegawai Negeri di Pemprov Riau yang memasuki masa pensiun sebanyak 400 orang lebih.
Tahun 2017 lalu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau mencatat sebanyak 406 pegawai memasuki masa pensiun. Sementara tahun 2018 sebanyak 532 orang akan memasuki pensiun.
Hal ini membuat Pemprov Riau memerlukan penambahan pegawai. Tahun 2017 lalu pemprov sudah mengajukan kebutuhan pegawai sebanyak 2.369 orang. Paling banyak adalah guru 1.220 formasi.
Namun Pemprov Riau akan meninjau kembali usulan formasi CPNS yang diajukan sebelumnya. Usulan pemprov lebih fokus pada formasi teknis.
“Untuk formasi yang sudah sempat diajukan sebelumnya akan ditinjau kembali. Karena pak Gubernur inginnya formasi yang pegawai teknis,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Selasa (2/1).
Menurut Ikhwan, untuk mencari PNS sesuai dengan kebutuhan dan kekurangan, maka Gubernur akan meminta masing-masing OPD presentasikan kondisi pegawai dan kekurangannya berapa.
“Penerimaan CPNS, gubernur minta kepala OPD harus presentasi kan jumlah kekurangan PNS,” ujarnya.
“Kita belum tahu berapa kuota untuk Riau, makanya kita fokus untuk pegawai yang teknis saja, mana tau kuota untuk Riau hanya sedikit,” lanjut dia.
Presentasi yang dilakukan di depan dubernur tersebut menurut Ikhwan agar pimpinan mengetahui apa saja yang masih kurang dan berapa kekurangannya.
“Yang menentukan ya pimpinan berapa kebutuhan dan kekurangan yang ada di OPD. Misalnya RSUD kurang berapa dokter, dan tenaga perawat. Begitu juga dengan pegawai teknis lainnya,” ujar Ikhwan. (*)