SALISMA.COM, PEKANBARU — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus mendorong kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang baru menyambut kelahiran buah hati.
Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah KADO CAMER (Kerjasama Penerbitan Dokumen Akta Kelahiran Pasca Melahirkan). Inovasi ini dirancang untuk mempermudah proses penerbitan dokumen kependudukan bayi langsung dari fasilitas kesehatan tempat persalinan.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, S.Sos., M.Si., melalui Murdinal Guswandi, S.STP., M.M., selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan serta Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, menjelaskan bahwa KADO CAMER dibangun untuk memangkas proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan orang tua mengurus dokumen kelahiran secara mandiri.
“Melalui KADO CAMER, proses penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi melalui fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan,” kata Murdinal, Selasa (10/01/2023)
Menurutnya, sebelum adanya layanan tersebut, orang tua yang baru selesai menjalani proses persalinan masih harus datang ke kantor Disdukcapil atau unit pelayanan untuk mengurus dokumen kependudukan anak.
Kondisi tersebut dinilai kurang praktis karena ibu dan bayi masih membutuhkan waktu untuk beristirahat dan menjalani masa pemulihan.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat. Orang tua tidak perlu lagi datang dan mengantre ke kantor Disdukcapil setelah proses persalinan, karena pengurusan dapat dibantu melalui fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama,” ujarnya.
Melalui skema tersebut, petugas fasilitas kesehatan membantu proses verifikasi data kelahiran secara elektronik. Data kemudian diproses oleh sistem Disdukcapil untuk penerbitan dokumen kependudukan.
Murdinal menjelaskan, salah satu keunggulan KADO CAMER adalah penerbitan paket dokumen kependudukan secara terpadu atau 3-in-1.
Paket tersebut terdiri atas Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui dengan penambahan anggota keluarga baru, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
“Harapannya, sebelum keluarga meninggalkan fasilitas kesehatan, dokumen kependudukan anak sudah dapat diterima oleh orang tua,” jelasnya.
Konsep tersebut membuat proses administrasi menjadi lebih ringkas karena keluarga tidak perlu mengurus setiap dokumen secara terpisah.
Selain memudahkan masyarakat, KADO CAMER juga bertujuan mempercepat kepemilikan identitas hukum anak sejak lahir serta mencegah keterlambatan pelaporan kelahiran.
“Kelahiran merupakan peristiwa penting yang harus segera tercatat dalam administrasi kependudukan. Karena itu, integrasi antara fasilitas kesehatan dan Disdukcapil menjadi penting,” terang Murdinal.
Dokumen rancang bangun KADO CAMER mencantumkan tujuan berupa percepatan kepemilikan identitas anak, integrasi layanan pascamelahirkan, serta pemangkasan prosedur birokrasi manual.
Dari sisi masyarakat, layanan ini memberikan kemudahan karena proses pengurusan dokumen vital bayi dilakukan melalui fasilitas kesehatan.
Selain memberikan kenyamanan kepada keluarga, KADO CAMER juga diarahkan untuk memastikan data kelahiran segera tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit. Ibu dan keluarga bisa fokus pada pemulihan dan merawat bayi, sementara proses administrasinya dapat dibantu melalui layanan yang sudah terintegrasi,” kata Murdinal.
Melalui inovasi tersebut, Disdukcapil Kota Pekanbaru menargetkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah diakses sekaligus meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak.
KADO CAMER pada akhirnya diharapkan tidak hanya memangkas birokrasi, tetapi juga memastikan setiap anak memperoleh dokumen identitas kependudukan sejak awal kehidupannya.

