oleh

Pengganda Uang di Bekasi Ditahan, Belum Ada Korban Melapor

JAKARTA, SALISMA.COM (SC) – Seorang pria bernama Herman yang juga kerap dipanggil Ustaz Gondrong telah ditahan karena melakukan aksi penggandaan uang. Aksi penggandaan uang tersebut viral di media sosial sejak beberapa hari lalu.

“Iya sudah ditangkap, hari ini penahanan,” kata Kapolsek Babelan Kompol Ghulam saat dihubungi, Senin (22/3).

Disampaikan Ghulam, pihaknya masih mendalami kasus penggandaan uang ini. Termasuk, mencari korban dalam aksi penggandaan uang tersebut. Sampai saat ini, kata dia, belum ada korban yang membuat laporan.

“Kadang-kadang orang enggak mau melapor karena kan kerugian kecil,” tutur Ghulam.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Ghulam, Ustaz Gondrong baru melakukan aksinya beberapa kali.

“Keterangan dia baru beberapa kali, tapi kan enggak bisa dipercaya ya,” ujarnya seperti yang dilansir dari CNN Indonesia.com.

Aksi penggandaan uang yang dilakukan oleh Herman viral di media sosial. Dalam aksi itu, terlihat bagaimana proses Herman bisa menggandakan uang pecahan Rp100 ribu.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan sebelumnya mengatakan pihaknya langsung menyelidiki video viral tersebut.

“Masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekadar main-main, atau ada iktikad tidak baik untuk melakukan penipuan,” tuturnya, Minggu (21/3). (mil)