oleh

Lagi, Kejagung Minta Dana ke Pemerintah Rp 310 Miliar

SALISMA.COM (SC), JAKARTA – Kejaksaan Agung mengajukan dana tambahan sebesar Rp 310 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Waluyo mengatakan ada beberapa hal mendesak yang membuat pagu anggaran Rp 4,5 triliun sebelumnya tak mencukupi.

Tambahan anggaran tersebut, menurut Bambang, untuk memenuhi beberapa hal. Pertama, pemulihan anggaran atas penghematan Rp 162 miliar berdasarkan instruksi presiden tentang penghematan belanja kementerian/lembaga.

Selanjutnya dana untuk pembiayaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kedoya, Jakarta Barat, bagi pegawai Kejaksaan yang telah selesai dibangun. “Pembangunan dari Kementerian PU-PR hanya fisiknya, isinya belum ada di anggaran,” kata Bambang, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 6 Juni 2016.

Dana tambahan sebesar Rp 32,5 miliar dibutuhkan untuk pekerjaan penyediaan genset, AC, CVTV, MATV, Pompa Sumpit, PJU, Instalasi Taman, Gondola, Kantor Pengelola, Masjid, Rumah genset, pos jaga dan mebelair.

Bambang menambahkan ada juga tambahan anggaran untuk belanja modal pengadaan peralatan kontra penginderaan (counter surveilance) dan persandian (encryption) sebesar Rp 97.7 miliar. “Dalam mendukung fungsi intelijen Kejaksaan sebagai intelijen penegakan hukum,” kata dia. Kejaksaan membutuhkan pula biaya eksekusi dalam perkara Yayasan Beasiswa Supersemar sebesar Rp 2,5 miliar.

Kejaksaan meminta pula adanya tambahan dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan sebesar Rp 6,2 miliar. Dana tersebut untuk memenuhi kegiatan baru seperti Video conference, Whistle Blowing System, Database Pengawasan, Zona Integritas, pemantauan dan sosialisasi. Selain itu, kejaksaan juga meminta anggaran untuk kendaraan operasional untuk eselon II, komputer, sewa rumah bagi eselon II sebesar Rp 9,1 miliar. (tempo)