oleh

Polantas Tangkap Pengedar Narkoba

SALISMA.COM  (SC),DENPASAR – Anggota Dit. Lantas Polda Bali di Pos Induk 6 menangkap pengedar narkoba di Jalan Tol Bali Mandara. Pelakunya, Hariono dan Edin Santana, sama-sama asal Jember, Jawa Timur. Dari kedua tersangka diamankan 172 butir inex.

Informasi di lapangan, kedua tersanga ini masuk jalur mobil tol gate Benoa. Saat disuruh berhenti malah kabur dengan kecepatan tinggi.

Polantas yang tugas di sana langsung memburunya. Setibanya di jalur ke Bandara Ngurah Rai tepatnya kilometer 6, tersangka membuang tas plastik mereka dan rokok ke laut tapi tersangkut di jalur sepeda motor.

Selanjutnya mereka berhasil ditangkap dan saat digeledah isi tas itu ternyata inex. “Mereka langsung diamankan ke Pos Induk 6. Kru Polantas yang berhasil menangkap pelaku Miftahul dan Wayan Edy Santosa. Motor pelaku menggunakan plat palsu,” kata sumber di Dit.

Dir. Lantas Kombes Anak Agung Sudana, didampingi Wadir AKBP Bonaparte, saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya mengungkap kasus narkoba. “Masih didalami di kantor,” kata Bonaparte. (**)