oleh

Polisi Menemukan Ladang Ganja

SALISMA.COM (SC),LUBUK SIKAPING – Polres Pasaman, Sumatera Barat kembali menemukan tanaman ganja saat menyisir hutan di Bukit Barumun, Kecamatan Padang Gelugur daerah setempat.

Wakapolres Pasaman, Kompol Efdar Roza mengatakan, pada penyisiran kali ini polisi menemukan sebanyak 60 batang tanaman ganja termasuk 30 batang yang sudah dipanen.

Seminggu sebelumnya, polisi menemukan 25 batang tanaman ganja di Bukik Garinggiang, Padang Gelugur. Dari penemuan itu, polisi menyisir untuk mencari tanaman ganja lainnya.

Ia menerangkan melihat lokasi penemuan tanaman ganja di kawasan Bukit Barumun sepertinya hutan itu sengaja dijadikan kebun ganja oleh pelaku. Lokasinya di kawasan hutan dan sangat jarang warga datang ke sana.

Untuk sampai ke lokasi tersebut tim harus berjalan kaki menelusuri hutan selama enam jam dengan kemiringan mencapai 80 derajat. Menelusuri kawasan hutan itu, polisi membagi menjadi dua tim yakni tim pertama yang terdiri masyarakat dan personel kepolisian berangkat sejak Senin pagi.

Selanjutnya tim kedua dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasaman bersama aparat pemerintahan kecamatan dan nagari serta tokoh masyarakat setempat berangkat pada Senin siang.

“Meski akses jalannya cukup sulit dan melelahkan, namun kita bersyukur dapat membuahkan hasil. Kita memberikan apresiasi yang tinggi terhadap aparat pemerintahan dan tokoh masyarakat setempat dalam mendukung pemberantasan narkoba ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pasaman, Iptu Roni mengatakan, saat penemuan tanaman ganja ini polisi tidak menemukan pemiliknya.

“Tapi kita sudah mengetahui siapa pemilik tanaman ganja itu. Saat ini tim masih melakukan upaya penangkapan terhadap pemiliknya,” katanya.

Menurut informasi yang diterima oleh kepolisian masih ada indikasi kebun ganja di kawasan hutan tersebut. “Kita akan terus telusuri. Ada indikasi kalau lokasinya dibuat secara terpisah,” kata Iptu Roni. (**)