oleh

KPU Tetapkan Firdaus-Ayat Sebagai Walikota Terpilih

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Usai penetapan perolehan suara hasil Pilkada Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, KPU Pekanbaru menjadwalkan sidang pleno penetapan walikota dan wakil walikota terpilih pada Rabu (15/03/2017).

KPU Kota Pekanbaru akan menetapkan Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai pemenang Pilwako. “Direncanakan berlangsung di SKA Co-Ex pada Rabu mulai pukul 09.00,” ujar Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya, Minggu (12/03/2017).

Seperti diketahui, hasil rapat pleno terbuka KPU dengan agenda rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kota Pekanbaru telah menetapkan paslon nomor urut 3, Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai pemenang Pilwako pada 22 Februari 2017.

Setelah diputuskan, KPU menunggu jika keberatan dari paslon lain. Namun setelah tiga hari usai ditetapkan sebagai pemenang, tidak ada keberatan atau gugatan sengketa Pilwako.

Firdaus-Ayat Cahyadi yang diusung koalisi partai politik Demokrat, PKS dan Gerindra ini meraih 94.784 suara (33,17 persen). Sementara perolehan suara terbanyak kedua diraih paslon Destrayani Bibra-SUA dengan 62.501 suara (21,87 persen), disusul paslon M Ramli-Irvan Herman dengan 59,694 suara (20,89 persen).

Peringkat keempat dan kelima dalam perolehan suara diraih paslon Herman Nazar – Defi Warman dengan 46.606 suara (16,31 persen) serta Syahril-Said Zohrin dengan 22.202 suara (7,77 persen). (*)