oleh

Blangko e-KTP Kosong, Ini Penyebabnya

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Warga yang hendak mengurus e-KTP akan kembali kecewa karena lambatnya mendapatkan identitas kependudukan itu. Pasalnya hingga saat ini blanko e-KTP kembali kosong di Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin menyebutkan, hingga saat ini tidak dapat memastikan kapan cetak e-KTP dimulai. Hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kemendagri. “Kalau blangkonya sudah dikirim ke daerah, kami pasti akan layani cetakan e-KTP,” ujarnya akhir pekan kemarin.

Lambannya pencetakan e-KTP juga turut dipengaruhi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pusat. Apalagi setelah beberapa nama pejabat tinggi seperti Ketua DPR RI, Setya Novanto dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pronowo, Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama diduga terlibat di dalamnya.

“Polemik e-KTP merembet ke daerah-daerah. Seperti kekosongan blangko e-KTP yang membuat Dinas Pendudukan Catatan Sipil Pekanbaru tidak bisa mencetak,” sebut Baharuddin.

Hingga saat ini lelang blangko e-KTP belum juga rampung. Apalagi lelang blangko untuk pasokan tahun 2017 sempat gagal.

Sebagai solusi, Baharuddin sampaikan masyarakat bisa mengajukan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP di Disdukcapil Pekanbaru. “Fungsi suket sama seperti e-KTP untuk keperluan administrasi. Hanya saja yang bisa dibuatkan suket hanya bagi masyarakat yang sudah merekam, sudah masuk datanya,” kata Baharuddin.

Hingga saat ini Disdukcapil Pekanbaru sudah menerbitkan lebih kurang sebanyak 15 ribu suket. Penerbitkan suket untuk keperluan semisal BPJS, perbankan, pernikahan, dan urusan lainnya. (*)​