oleh

Dana Desa di Kampar Belum Ditransfer Pusat

SALISMA.COM (SC), BANGKINANG – Pencairan sisa Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 meleset dari perkiraan. Sebelumnya, sisa ADD itu ditargetkan cair pada awal tahun 2017. Namun hingga saat ini belum jelas jadwal pencairannya karena dana belum ditransfer Pusat ke daerah.

Selain ADD, sejumlah proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mengalami tunda bayar juga belum cair tahun ini.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward mengemukakan, kepastian kapan sisa anggaran akan ditransfer oleh Pusat tergantung Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hanya saja, PMK hingga kini belum diterbitkan.

Menurut Edward, sisa anggaran sempat tersiar masuk APBN Perubahan 2017. “Informasi terakhir waktu kami ke Kemenkeu, APBN-P 2017 fokus yang 2015,” ujarnya, Senin (01/05/2017).

Lebih lanjut Edward mengatakan, sedangkan sisa dana tahun 2016, kemungkinan akan diakomodir pada APBN 2018. Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menghitung sisa anggaran yang belum dibayar tahun 2015.

Untuk Kampar, kata dia, sisa 2015 masih ada sekitar Rp 30 miliar. Sedangkan tahun 2016, akan dihitung kemudian oleh Kemenkeu pada pembahasan APBN 2018. Menurut dia, sisa anggaran yang akan dibayar tergantung kemampuan keuangan negara. (*)