oleh

Kebun Kelapa Rusak, Bupati Inhil Tegaskan Semua Harus Diselesaikan

INHIL – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus berusaha mencarikan solusi terbaik atas permasalahan kerusakan perkebunan kelapa masyarakat di beberapa kecamatan akibat serangan hama kumbang.

Penegasan ini disampaikan Bupati Inhil H Muhammad Wardan saat berbicara di hadapan perwakilan petani dari Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) yang kebun kelapa mereka dirusak hama kumbang, diduga akibat aktifitas land clearing PT Indogreen Jaya Abadi (PT IJA), Senin (10/4/17) di aula Kantor Bupati Inhil.

Pertemuan ini diikuti juga Sekda H Said Syarifuddin dan Asisten I Afrizal dan para pejabat terkait lainnya.

Wardan menyampaikan, beliau memahami betul apa yang dirasakan masyarakat petani ini yang kebun mereka rusak akibat serangan hama kumbang ini, karena beliau juga berasal dari anak seorang petani.

“Saya ini anak bapak juga, saya jadi bupati karena masyarakat. Doakan, agar ada solusi terbaik dan berpihak kepada masyarakat. Tugas pemerintah tidak lain dan tidak bukan, semua program muaranya adalah mensejahterakan masyakat,” ungkap Wardan.

Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir responsif dan selalu ingin mencarikan solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat.

Terkait permasalahan PT IJA dengan masyarakat, memang sudah cukup berlarut-larut. Upaya yang sudah dilakukan pemerintah sudah cukup banyak.

“Bahkan, Pemkab Inhil sudah membentuk tim khusus untuk menangani berbagai masalah terutama masalah kumbang yang merupakan kerusakan kebun,” sebutnya.

Dinyatakan, dia sudah mendapatkan informasi mengenai perkebunan kelapa petani setempat yang tidak menghasilkan buah lagi, karena dirusak hama kumbang. Untuk itu, tentunya pemerintah akan melakukan pendekatan lebih intensif lagi kepada pihak perusahaan agar mencarikan solusi terbaik.

“Dalam waktu dekat ini saya akan membawa masalah ini dalam satu forum pertemuan bersama Forkopimda dan tentunya akan kita informasikan kepada perusahaan dan kita carikan waktu, kita duduk bersama dalam peyelesaian permasalahan ini,” imbuh Wardan. (Adv)