SALISMA.COM (SC), SELATPANJANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti tengah memproses sebanyak 29 tenaga honor yang bolos kerja pada hari pertama usai liburan Lebaran Idul Fitri, Senin (3/7/2017).
Namun, dari 29 pegawai honorer tersebut pihak BKD memilah-milah honorer yang masih layak dipekerjakan. Pihak BKD mengakui dari 29 honorer tersebut tidak semuanya murni bolos, beberapa di antaranya telah mendapat izin dari atasan karena berbagai alasan.
“Selain mengantongi izin dari atasannya, sejumlah honorer yang tidak masuk karena bukan jadwal mereka. Hal itu terjadi pada honorer di bidang kebersihan dan keamanan,” ujar Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharudin melalui Kabid Pembinaan, Rika Sos, Selasa (04/07/2017).
Rika mengatakan, pihaknya hanya berwenang memberikan laporan hasil Sidak pada Bupati Kepulauan Meranti. Sementara terkait sanksi yang diterima sejumlah honorer tersebut tergantung kebijakan bupati.
“Pak bupati Irwan Nasir sudah minta data PNS dan honorer yang tidak masuk kemarin, saat ini kami masih menelaah sebab honorer itu tidak masuk,” imbuhnya.
Selain honorer, pihak BKD juga mencatat 16 PNS yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja. Bahkan, ada PNS yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemeritahan Desa (DPMPPD) yang tidak masuk kerja selama 3 bulan ada juga PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang tidak masuk selama 2 bulan.
Temuan itu mengejutkan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim. Said Hasyim juga mengancam akan mencopot jabatan PNS tersebut. Sedangkan sanksi lainnya akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. (*)