oleh

Bupati Inhil Launching Penyaluran Bansos Non – Tunai 6000 Keluarga Harapan

INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan me – launching atau meluncurkan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Non – Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Inhil di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan, Sabtu (29/7/2017).

Penyaluran bantuan sosial non – tunai Program Keluarga Harapan ini akan dilakukan sebanyak 4 tahap dalam kurun waktu 1 tahun. Sedikitnya, terdapat 6000 jiwa masyarakat miskin di Kabupaten Inhil yang akan menerima bantuan pada tahap pertama ini dengan total dana sekitar Rp. 4 Milyar untuk seluruh tahapan selama setahun.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengatakan, bantuan sosial non – tunai program keluarga harapan ini dimaksudkan sebagai upaya membangun sistem sosial, untuk mengentaskan kemiskinan, memotong mata rantai kemiskinan yang terjadi selama ini.

“Inilah bentuk kepedulian dari Pemerintah Pusat. Program Keluarga Harapan ini tidak sama dengan bantuan langsung tunai atau bukan lanjutan dari program bantuan langsung tunai,” ujar Bupati.

Bupati Wardan menuturkan, penyaluran bantuan sosial non – tunai Program Keluarga Harapan ini telah tepat sasaran. Dari data yang ada, sejak tahun 2013, terdapat 9808 jiwa masyarakat penerima manfaat diperluas untuk Lansia 70 tahun ke atas dan penyandang Disabilitas berat.

“Saya mendapat informasi, akan ada penambahan kuota untuk penerima bantuan sosial ini sebanyak 4000 jiwa lagi. Tentu, kepada instansi terkait, Dinas Sosial harus mendata kembali secara intensif masyarakat miskin kita. Masih ada kesempatan untuk kita menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan,” kata Bupati.

Kepada masyarakat miskin atau penerima manfaat, Bupati berharap agar penggunaan dana bantuan itu dapat benar – benar sesuai dengan tujuan PKH, yakni digunakan bagi kepentingan pendidikan dan kesehatan.

“Karena akses yang mudah jangan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan harian rumah tangga, tapi gunakan lah dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan sesuai dengan tujuan penyalurannya. Gunakanlah dana tersebut sebaik – baiknya,” tandas Bupati.

Perwakilan Kemensos mengungkapkan, penyaluran bantuan sosial dalam bentuk non – tunai kepada masyarakat ini ditujukan untuk menjaga efisiensi penggunaan dana bantuan yang diberikan. Sebab, menurutnya, jika bantuan sosial diberikan secara tunai, terdapat indikasi bahwa dana yang diserahkan akan digunakan tidak tepat sasaran.

“Sedangkan, untuk target penyaluran yang notabene adalah perempuan, dalam hal ini adalah kaum ibu yang di tingkat Pusat sempat menjadi polemik dikarenakan secara filosofis, perempuan, khususnya kaum ibu lebih dapat dipercaya dalam hal pengelolaan atau penggunaan uang tersebut yang salah satunya diperuntukkan guna menunjang biaya pendidikan anak,” jelasnya.

Perwakilan Pemerintah Pusat itu juga mengungkapkan, pada penyaluran Bantuan Sosial non – tunai tahun ini, telah terjadi keterlambatan yang disebabkan oleh inventarisasi bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial ini.

“Karena penyaluran kali ini dilakukan melalui bank, maka tidak boleh ada sedikitpun kesalahan adminstratif pada proses inventarisasi. Tentunya, kami selak Pemerintah Pusat tidak menginginkan ada salah sasaran atas masyarakat penerima manfaat,” pungkasnya. (ADVERTORIAL)