oleh

Mengadu ke DPRD Riau, Penambang Emas Kuansing Minta Pemprov Riau Carikan Solusi

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Warga Kuatan Singingi (Kuansing) yang mencari nafkah dengan cara melakukan penambangan emas ilegal alias Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mengadu ke DPRD Riau, Senin (14/08/2017). Mereka minta solusi dari penertiban yang dilakukan oleh aparat keamanan terkait.

Untuk itu Pemprov Riau dan Pemkab Kuantan Singingi diminta mencarikan solusi terkait pelarangan tambang rakyat di Kuantan Singingi. Karena dalam dua pekan terakhir dikabarkan sudah ditangkap 60 orang warga, yang diduga melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Seorang warga yang bekerja sebagai penambang emas, Wahyu mengatakan, sebelumnya pada umumnya masyarakat bekerja memotong karet. Namun karena karet tidak lagi mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat, makanya banyak yang berpindah ke tambang.

Ia sendiri sebelumnya juga bekerja sebagai petani karet. Dengan harga karet yang saat ini hanya sekitar Rp 5 ribu per kilogram, ia hanya menghasilkan uang Rp 30 ribu perhari. Itu pun jika cuaca bagus dan tidak hujan, dan belum lagi dibagi dengan pemilik kebun hasil panen tersebut.

“Tidak semua punya kebun sendiri, jadi Rp 30 ribu per hari kadang dibagi dua jadi hanya 15 ribu sehari. Kalau hujan tidak bisa ke kebun, kalau pekerja di tambang, sehari bisa 50 ribu dan itu bisa rutin setiap hari. Kami minta kebijaksanaan dari pemerintah soal ini, kalau harga karet tinggi tidak akan kami ikut menambang,” kata Wahyu di DPRD Riau.

Wahyu juga mengatakan, sejumlah rekan-rekannya yang melakukan tambang tersebut juga ikut ditangkap, bahkan ada yang baru beberapa hari bekerja. “Kasihan dia punya anak istri, siapa lagi yang akan menghidupinya. Kawan-kawan tersebut langsung ditangkap, tanpa disidang dulu,” tuturnya.

Anggota DPRD Riau dapil Kuantan Singingi, Suhardiman Amby yang ikut menyambut masyarakat tersebut meminta, agar pihak pemerintah mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.

Suhardiman Amby juga mengatakan, sejak dua pekan terakhir pihaknya memang mendapatkan informasi bahwa pihak yang berwajib sudah menangkap 60 warga Kuansing diduga terlibat PETI.

Akibat penangkapan tersebut, banyak keluarga yang terlantar karena kepala keluarganya dipenjarakan.
“Pemerintah bersama dengan instansi terkait, jangan hanya bisa main tangkap tapi tidak ada solusi. Negara harus hadir melindungi masyarakat, mencarikan solusi sehingga tidak ada lagi warga dipenjarakan,” katanya.

Menurut Suhardiman, solusi yang dapat dilakukan yakni dengan membuat tambang masyarakat yang dikelola secara bersama. Hal tersebut sudah banyak diterapkan di Provinsi Sumatra Barat, sehingga masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan daerah mendapatkan PAD.

“Bukan bermaksud mau melegalkan pertambangan tersebut, tapi pemerintah harus ada solusi. Salah satu solusinya yakni dengan tambang masyarakat. Pemerintah bisa mensosialisasikan apa saja yang harus diurus masyarakat untuk perizinan, tapi jangan ada pungli pula,” sebut politisi asal Kuansing tersebut.

Jika tidak ada solusi dari pemerintah dan yang ada hanya upaya penindakan, pihak nya khawatir angka kemiskinan dan putus sekolah di Kuansing akan bertambah. Pasalnya saat ini harga komuditas pertanian terutama karet tengah turun, sehingga bekerja menambang menjadi alternatif. (*)