SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Pemerintah Pusat memberikan bantuan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) kepada Riau. Lokasi pembangunan di tiga kabupaten dengan menggunakan APBN 2018.
Terkait hal itu Ketua Komisi IV DPRD Riau, Hardianto mengingatkan pemerintah daerah supaya segera menyiapkan regulasi pengelolaannya.
Jika pemerintah daerah kurang tepat dalam membuat regulasi, masyarakat di daerah kabupaten tersebut tentunya akan lebih banyak pertimbangan untuk tinggal di Rusunawa.
“Kita harapkan pembangunan Rusunawa tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan oleh rakyat yang kurang mampu, dan jangan sampai masyarakat malah dirugikan,” kata Hardianto, Senin (25/12).
Anggota DPRD Riau lainnya, Masnur mengatakan, pembangunan tiga Rusunawa di daerah tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal.
“Tiga Rusunawa tersebut akan diserahkan pusat kepada pemerintah setempat untuk pengelolaan dan pengawasan, serta perawatannya. Kita harapkan regulasi yang dibuat sesuai dengan yang kita harapkan bersama, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ulasnya.
Pihak DPRD Riau akan mengecek dan mengevaluasi kebijakan dan regulasi yang dipersiapkan daerah untuk Rusunawa tersebut. Sehingga bisa dipastikan Rusunawa tersebut tidak memberatkan bagi masyarakat yang akan tinggal di sana.
“Pemerintah daerah paling tahu dengan daerah masing-masing. Setelah daerah membuat regulasinya nanti, akan kita cek untuk diberikan masukan dan dievaluasi,” tuturnya.
Setelah diserahkan pusat dan menjadi aset daerah, Masnur meminta agar pengelolaan dan perawatan Rusunawa tersebut nantinya dapat lebih diperhatikan oleh daerah. Sehingga penganggaran dari pusat tersebut tidak sia-sia, dan menjadi bangunan yang tak terpakai. (*)