PEKANBARU – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan sistem single salary pegawai Pemprov Riau segera dicairkan bulan ini. Penyaluran bulan Maret ini merupakan hasil penilaian untuk bulan Januari dan Februari.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, semua persiapan dalam penerapan sistem itu sudah tuntas. Kini hanya menyesuaikan nomenklatur saja.
“Bulan ini disalurkan untuk yang Januari dan Februari karena sistem tunjangan ini kerja dulu baru dapat. Untuk penilaian Maret akan diterima April,” ujar Hijazi akhir pekan kemarin.
Dia menyebutkan hanya terjadi sedikit penyesuaian. Karena sebagian OPD ada yang harus disesuaikan untuk nomenklatur dan dikomunikasikan juga dengan Inspektorat, setelah itu langsung dijalankan.
“Saya sudah minta BPKAD untuk langsung jalankan dan semuanya tidak ada masalah hanya sedikit penyesuaian saja. Bulan ini dipastikan dicairkan,” imbuh Hijazi.
Karena dari sisi persyaratan sendiri baik itu Pergub untuk menjalankan sudah disiapkan semuanya oleh Gubernur yang sebelumnya menjabat dan saat ini menjalani cuti yakni Arsyadjuliandi Rachman.
“Pergub dan syarat lainnya sudah selesai. Jadi tidak ada masalah dan tinggal Salurkan saja,” urai dia.
Untuk ketersediaan anggaran sendiri menurut Sekda sejauh ini tidak ada masalah anggaran untuk tunjangan pegawai tersebut masih tersedia di kas daerah. Sehingga tidak karena kas kosong.
“Tidak ada kendala untuk ketersediaan anggaran makanya kita salurkan mulai bulan ini. Semuanya masih tersedia dan Insa Allah tidak terkendala,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui Pemprov Riau mulai tahun 2018 sudah menerapkan sistem penyaluran gaji dengan single salary. Dimana setiap ASN ada penilaian kinerja yang akan dinilai atasan dari penilaian tersebutlah ASN berhak menerima tunjangan sesuai kinerja. (*)