PEKANBARU – Pengelolaan lahan yang digunakan oleh PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) saat ini diharapkan kedepannya dapat dikelola oleh pemerintah.
Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby membuat surat terbuka kepada presiden untuk meminta kontrak CPI tidak lagi diperpanjang.
“Lebih baik pengelolaannya diserahkan kepada BUMD atau BUMN. Sehingga bisa dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa. Hasilnya pun bisa dinikmati oleh masyarakat Riau,” kata Suhardiman, Minggu (11/3).
Dia mengatakan, setelah 72 tahun Indonesia merdeka, hasil alam Provinsi Riau terus digerus. Hasilnya pendapatannya pun diserahkan untuk kepentingan bangsa Indonesia.
“Sebagai masyarakat Riau, yang selama ini hanya menerima 15 persen dari bagi hasil minyak bumi, itu menunjukan masyarakat Riau cinta NKRI. Jangan menambah luka masyarakat Riau dengan memperpanjang kontrak PT CPI,” imbuhnya.
Dalam surat terbuka itu, Suhardiman mengungkapkan 70 persen daratan Riau sudah dikuasai perusahaan. Baik perusahaan luar negeri atau dalam negeri. Menurut dia, berakhirnya masa kontrak PT CPI, menjadi momentum bagi masyarakat Riau untuk menikmati hasil kekayaan alam sendiri.
Selain itu, untuk seluruh izin baik berupa Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha Perkebunan (IUP), IUP Hutan Tanaman Industri (HTI) serta izin pertambangan yang merupakan kewenangan pusat agar dapat ditinjau kembali perizinannya.
“Bagi izin yang sudah diberikan, saya minta untuk di evaluasi. Yang sudah habis jangan di perpanjang. Lahannya di serahkan kepada masyarakat,” tuturnya. (*)