oleh

Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Pekanbaru Ranperda Pajak dan Retribusi, Jangan Beratkan Warga

SALISMA.COM, PEKANBARU – DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (17/7/2023).

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT, di dampingi Wakil Ketua lainnya Ir Nofrizal MM, serta para anggota dewan lainnya.

Sementara dari Pemko Pekanbaru, diwakili Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, serta Kepala Bapenda Alek Kurniawan.

Sedangkan Kepala OPD lainnya, termasuk perwakilan ya, tidak hadir pada Paripurna kali ini.

Padahal Paripurna ini sangat penting, berkaitan dengan pajak dan retribusi di Kota Pekanbaru.

Juru bicara Fraksi PKS Rois SAg menyampaikan pandangan fraksinya, atas penyampaian pidato Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

“Kami apresiasi tentang Ranperda Pajak dan Retribusi ini, karena bisa meningkatkan PAD. Tapi nanti jangan memberatkan masyarakat. Harus ada pengelompokan pajak atau retribusi nanti,” saran Fraksi PKS kepada Pemko.

Selanjutnya, PKS juga memberikan pandangan untuk pajak listrik dan reklame, agar titiknya diatur sesuai Perwako.

Sehingga tidak mengganggu keindahan kota. Seperti Simpang Tobek Godang, Jalan Tuanku Tambusai dan lainnya.

Terkait dengan retribusi juga, PKS meminta pengaturan usaha depot air isi ulang, agar tak merugikan masyarakat.

Karena sekarang, sudah membludak usaha depot air di Kota Pekanbaru.

“Kami juga menyampaikan soal retribusi sampah supaya bisa diatur lagi. Pada intinya, jangan membuat warga susah.Sebab sekarang, sebagiannya memberatkan warga,” kata Rois.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra Plus, Nurul Ikhsan menyampaikan pandangan fraksinya.

Disampaikan, mengenai pemungutan pajak dan retribusi, pengawasannya harus diperjelas.

Sebab dengan adanya aturan ini nantinya, bisa mempermudah masyarakat untuk berusaha.

Tentunya kehadiran Perda ini nanti, bisa meningkatkan PAD, serta didukung inovasi teknologi untuk mengurangi kebocoran PAD.

“Kami memberi beberapa catatan di antaranya, Ranperda ini dilakukan pengkajian secara komprehensif. Sehingga kehadiran Ranperda ini bisa menciptakan good goverment dan mendukung kinerja pemerintah daerah,” terangnya.

Fraksi Demokrat juga menyebutkan, pajak dan retribusi menjadi sumber PAD, karena itu perlu penguatan restrukturisasi.

“Kami berpandangan Ranperda ini urgent, jadi perlu pembahasan selanjutnya,” sebut Jepta.

Beberapa fraksi-fraksi lainnya, baik itu Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Hanura NasDem dan Fraksi PAN mengaku, memberikan apresiasi untuk pembahasan Ranperda ini agar menjadi Perda tahun ini.

Namun Pemko Pekanbaru, perlu membenahi SDM dan pengawasan di lapangan nanti.

Pimpinan Paripurna Ginda Burnama ST MT menjelaskan, setelah rapat ini digelar, pihaknya memberikan waktu beberapa hari untuk memberikan jawaban atas pandangan semua fraksi, tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah ini.

“Paripurna selanjutnya yakni Jawaban Pemerintah akan dilaksanakan secepatnya. Intinya, kita targetkan dalam satu dua bulan ke depan, Ranperda ini bisa disahkan,” janjinya. (Galeri)

 

Jubir PKS Rois saat berjabat tangan dengan pimpinan sidang.
Jubir Fraksi Hanura Suherman usai membacakan tanggapan Fraksinya.
Jubir Gerindra Nurul Ikhsan saat berjabat tangan dengan pimpinan sidang.
Suasana sidang paripurna Ranperda Pajak dan Retribusi
Foto bersama usai selesainya seluruh pembacaan tanggapan fraksi terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.