SALISMA.COM, PEKANBARU – Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dalam rangka melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun 2023-2024. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST. Sementara, dari Pemko Pekanbaru dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Asisten II Setdako Ingot Ahmad Hutasuhut, Asisten III Setdako Samto, Kepala OPD dan Camat, pada hari Senin, (26/02/2024).
Diketahui, paripurna ini digelar pasca melaksanakan kegiatan reses pada pertengahan bulan Januari lalu. Dalam paripurna ini, semua juru bicara per Dapil membacakan aspirasi masyarakat, terbanyak warga mengeluh persoalan banjir, sampah dan pembangunan infrastruktur.
Masalah pendidikan termasuk menjadi topik pembahasan yang penting, kesehatan dan pengurusan administrasi kependudukan serta lainnya.
Dari tahun sebelumnya, ada perbedaan yang terjadi dalam pelaksanaan rapat tahun ini yaitu dari segi waktu pelaksanaan reses anggota DPRD Pekanbaru sengaja dilakukan pada awal tahun anggaran.Hal tersebut dikarenakan adanya pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari lalu serta menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah
Laporan pelaksanaan reses anggota DPRD Pekanbaru ini, diserahkan kepada Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, agar nantinya bisa ditindaklanjuti oleh Pemko Pekanbaru.
Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, meski pelaksanaan kegiatan reses sempat dimajukan namun tetap berjalan aman dan lancar.“Pelaksanaan reses kita sih sebetulnya dilaksanakan sesuai jadwal, mau itu di bulan Januari atau di bulan Maret itu kan sesuai dengan kesepakatan Badan Musyawarah. InsyaAllah, reses kita berjalan aman dan lancar,” paparnya.
“Seperti biasa, aspirasi yang paling banyak dikeluhkan warga terkait persoalan banjir, sampah dan infrastruktur. Bahkan keluhan mengenai masalah pendidikan, kesehatan dan pengurusan administrasi masih tetap disampaikan warga,” lanjutnya.
Sabarudi menambahkan, meski jumlah APBD Pekanbaru tahun 2024 naik dari Rp 2,6 triliun menjadi Rp 2,8 triliun.Namun alokasi anggaran untuk biaya penanganan banjir, sampah dan infrastruktur tetap belum bisa maksimal.
Terlebih lagi, pada tahun ini Pemko Pekanbaru harus menyiapkan alokasi biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jumlahnya mencapai Rp 76 miliar.“Kita terus berupaya agar persoalan banjir, infrastruktur dan sampah bisa teratasi, namun lagi-lagi kondisi APBD Pekanbaru masih belum memungkinkan.
Pasca pandemi Covid-19 tahun 2021 lalu, membuat APBD kita terus mengalami defisit,” urainya.
“ Bahkan hutang tunda bayar setiap tahun selalu ada, jadi kita harus bersabar dulu sampai kondisi APBD kita kembali stabil,” sambungnya.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemko dan DPRD Pekanbaru agar persoalan banjir, sampah dan infrastruktur bisa diselesaikan.Di antaranya dengan meminta bantuan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui sharing dana APBD Riau dan APBN tahun 2024. (GALERI)