SALISMA.COM, KUANSING – DPRD Kuansing meminta Pemkab Kuansing segera membayar gaji 985 orang pegawai pemerintah perjanjian kerja ( P3K) yang telah menerima SK awal Juni lalu.
” Mendekati hampir 3 bulan mereka belum juga menerima gaji. Agustus mau masuk lagi berarti hampir masuk 3 bulan,”kata anggota DPRD Kuansing, H Sutoyo, Sabtu (27/7/24).
Gaji tentu sangat mereka nantikan untuk menunjang kinerja dan kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
” Segerakan lah agar gaji mereka dibayarkan, mereka tentu sangat menantikan itu,”pinta Sutoyo lagi.
” Jangan terlalu lama mereka menanti hak mereka itu,”lanjunya.
Nanti setelah para PPPK menerima hak mereka ( gaji) dan tunjangan Sutoyo juga berharap tidak terdengar lagi kehebohan adanya berbagai macam permintaan sumbangan dan lain sebagainya dari pihak manapun. Beri mereka kesempatan untuk menggunakan itu anak dan keluarga.
” Kebisaan ditempat Kita, seorang anak yang sudah bekerja kadang turut membantu ekonomi orang tua, keponakan dan keluarga. Jadi bukan hanya untuk istri dan anak saja,”ujarnya.
” Hidup saat ini sangat berat disaat ekonomi sulit dan harga kebutuhan hidup naik,”sambungnya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kuansing, Masrul Hakim mengaku gajo 985 orang PPPK yang menerima SK Juni lalu belum keluar. Pihak BPKAD masih menunggu usulan pencairan dari dinas terkait.
” Dalam hal ini usulan dari Dinas Pendiidikan dan Kesehatan. Karena 985 orang PPPK itu merupakan tenaga pendidikan dan kesehatan,”katanya.
Dari informasi kedua dinas itu katanya mereka sedang menginput data BPJS masing-masing PPPK yang merupakan salah satu persyaratan pembayaran gaji.
“ Kalau sudah tuntas segera dibayarkan,”pungkasnya.***