oleh

Langkah Tegas: Tim Gabungan Dibentuk untuk Tangani Tambang Ilegal di Kampar

SALISMA.COM, KAMPAR – Kepolisian Resor (Polres) Kampar memperkuat kolaborasi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar untuk menanggulangi maraknya permasalahan konflik agraria dan praktik pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. Dalam pertemuan itu tercapai kesepakatan untuk membentuk tim terpadu atasi konflik agraria dan pertambangan ilegal.

Kolaborasi ini terwujud dalam pertemuan silaturahmi dan koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Kampar, Rabu (30/4/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, beserta pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kampar yang membidangi pemerintahan, hukum dan pemerintah daerah, termasuk urusan pertanahan.

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan menyampaikan dalam pertemuan itu membahas berbagai isu krusial terkait masalah pertanahan  dan pertambangan ilegal yang harus  menjadi perhatian bersama dan membutuhkan alur mitigasi yang baik.  

Lebih lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk penanganan konflik agraria dan  penanganan pertambangan ilegal di Kabupaten Kampar. Pembentukan tim ini sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan dan penanganan konflik sosial.

“Kami sepakat untuk bersinergi dengan  Pemda, TNI, Lembaga Adat dan lintas sektoral lain dalam menangani masalah pertanahan dan pertambangan ilegal. Kami akan bersama-sama membangun sinergi dan terobosan yang baik guna kebaikan Kampar Bumi Serambi Mekkah,” kata AKBP Mihardi Mirwan, Kamis (1/5).

Dalam kerja sama ini, Polres Kampar dan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar akan mendorong upaya pencegahan masalah atau tindak pidana, serta penyelesaian konflik tanah dan pertambangan ilegal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam tim terpadu yang akan dibentuk.

AKBP Mihardi juga menekankan pentingnya melibatkan pemangku adat atau lembaga adat dalam menangani masalah sengketa tanah yang berkaitan dengan klaim hak adat atau ulayat.

“Sinergi yang dibangun ini kami harapkan dapat mengatasi konflik agraria dan pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kampar, serta menciptakan keamanan dan ketenteraman bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV)