oleh

Isinya Berbeda, Forum Guru Honor Keluhkan Surat dari Disdik Kota ke Plt Wako

SALISMA.COM (SC) – Forum Guru Honor keluhkan penetapan 1.200 guru honor oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru beberapa waktu lalu. Hali itu karena diketahui format surat yang dikeluarkan Disdik Pekanbaru isinya berbeda dengan yang dikeluarkan Disdik Provinsi Riau.

Dilansir riaupos, surat yang dikeluarkan Disdik Riau merupakan surat keputusan (SK). Sehingga guru honor provinsi bisa mengurus Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebagai pengakuan secara resmi oleh pemerintah. Namun, dari  Disdik Pekanbaru hanya berisi surat penetapan saja, sehingga mereka tidak bisa mengurus NUPTK dan sertifikasi guru honor.

Berdasarkan data Forum Guru Honor Sekolah Negeri (FGHSN) baru 400 orang dari 1200 orang yang telah memiliki NUPTK. Artinya ada 800 orang lagi yang belum memiliki NUPTK karena terganjal surat penetapan mereka dari Disdik.

Kegelisahan tersebut membuat sejumlah guru honor yang tergabung dalam FGHSN mengadu ke Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Rabu (2/5) di ruang kerjanya. Para guru tersebut meminta kepada Plt Wako untuk mengubah redaksional surat yang dikeluarkan oleh Disdik itu.

“Selain itu, kami juga meminta perihal gaji kami dianggarkan dalam APBD Perubahan. Kami berharap gaji kami tidak lagi dianggarkan di dana BOS,” kata Sarno selaku Ketua FGHSN di sela-sela menyampaikan aspirasi.

Sebab dikatakannya, selama ini gaji mereka hanya Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. “Itupun di tahun 2018 baru dibayarkan dua bulan, Januari dan Februari. Kami meminta sebelum puasa gaji kami dibayarkan dari bulan Maret hingga Mei,” ujarnya.

Plt Wako Pekanbaru Ayat Cahyadi sebut, untuk persoalan redaksional surat penepatan tersebut, dirinya akan berkoordinasi dengan Disdik untuk mengubah redaksionalnya.

“Keluhan dari guru terkait insentif akan kita tindak lanjuti. Nanti saya perintahkan kepala dinas untuk menyiapkan administrasi dan BPKAD untuk mencairkannya. Kalau bisa sebelum lebaran harus dibayarkan, sesuai permintaan para guru tadi,” ujarnya.

Sementara untuk pengganggaran gaji di APBD Perubahan, Ayat sebut tidak bisa menjanjikan karena terkait anggaran yang melibatkan banyak pihak.  (*)