oleh

Jabar Bersih-bersih DAS! Rumah Mewah Ilegal Bakal Rata dengan Tanah

SALISMA.COM, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menertibkan bangunan dan perumahan mewah yang berdiri di kawasan daerah aliran sungai (DAS) secara ilegal. Langkah tegas ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Selasa (11/11/2025).

Dedi menyebut, banyak kawasan sungai di Jabar yang disalahgunakan menjadi lokasi pembangunan rumah mewah dan rumah sewa dalam jumlah besar. Padahal, kawasan tersebut seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan wilayah resapan air.

“Tunggu waktunya, kami akan membongkarnya secara paksa,” ujar Dedi menegaskan.

Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk menata kembali kawasan DAS agar berfungsi sesuai peruntukannya, terutama dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah banjir. Ia menilai, selama ini alih fungsi sungai lebih banyak menguntungkan segelintir orang, namun merugikan masyarakat luas.

“Semua langkah yang diambil dalam penataan DAS didasari oleh kepentingan masyarakat banyak,” katanya.

Langkah penertiban ini juga sejalan dengan program normalisasi sungai, yang bertujuan mengembalikan fungsi DAS sebagai saluran irigasi pertanian, pengendali banjir, dan menjaga aliran air tetap alami tanpa dialihkan untuk kepentingan komersial.

“Banyak sungai yang dialihkan untuk restoran, rumah sewa, atau kegiatan bisnis lain yang tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan lingkungan,” tambahnya.

Meski demikian, Dedi memastikan bahwa tindakan pembongkaran akan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur. Pemerintah akan mengirimkan surat peringatan terlebih dahulu kepada pemilik bangunan sebelum dilakukan pembongkaran paksa.

“Setiap pembongkaran harus melalui peringatan resmi agar tidak ada alasan bahwa mereka tidak tahu. Pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas ilegal,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Jawa Barat akan memulihkan fungsi DAS dan menegakkan aturan tata ruang tanpa pandang bulu, demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan jangka panjang.***