SALISMA.COM, BANDUNG – PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat merilis laporan terkini mengenai posisi saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Kamis (13/11/2025). Laporan yang disampaikan hingga pukul 17.00 WIB ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jabar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Berdasarkan data resmi, total realisasi penerimaan daerah mencapai Rp31.766.081.168, yang berasal dari berbagai jenis pendapatan, yakni:
-
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp16.821.097.600
-
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp11.609.238.900
-
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp2.826.119.099
-
Pajak Air Permukaan: Rp115.919.100
-
Retribusi dan pendapatan lainnya: Rp393.705.469
Sementara total pengeluaran daerah hingga waktu yang sama tercatat Rp99.209.070.993, dengan rincian:
-
Belanja Pegawai: Rp27.548.855.552
-
Belanja Barang dan Jasa: Rp12.899.201.054
-
Belanja Modal: Rp26.774.812.045
-
Belanja Bantuan Keuangan Desa: Rp24.960.000.000
-
Belanja Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota: Rp996.202.342
-
Belanja Tidak Terduga: Rp6.030.000.000
Dengan demikian, posisi saldo kas RKUD Jabar per Kamis sore tercatat sebesar Rp2.100.940.313.103.
Bapenda Jabar: Kinerja Pajak Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Ekonomi
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Asep Supriatna, S.IP, S.AN, MM., menilai capaian penerimaan hari ini menunjukkan bahwa kinerja pendapatan daerah, terutama sektor pajak kendaraan, masih stabil di tengah dinamika ekonomi.
Menurutnya, PKB dan BBNKB yang mendominasi struktur pendapatan menjadi indikator positif bahwa tingkat kepatuhan pajak masyarakat tetap terjaga.
“Kontribusi PKB dan BBNKB masih sangat kuat. Ini menandakan kesadaran masyarakat untuk taat pajak tetap tinggi. Bagi kami, ini modal penting untuk menjaga ruang fiskal Jawa Barat tetap sehat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bapenda terus memperluas akses layanan digital serta memperbanyak program kemudahan pembayaran untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah.
“Kami memperkuat layanan berbasis digital, termasuk perluasan Samsat Digital dan Samsat J’Bret. Semakin mudah masyarakat membayar pajak, semakin baik penerimaan daerah ke depan,” ungkapnya.
Pemprov Jabar Tegaskan Komitmen Transparansi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa laporan posisi kas ini akan rutin disampaikan sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik. Pemprov juga mengajak seluruh aparatur bekerja dengan jujur, berdedikasi, dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas layanan publik.
Laporan berkala ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai kondisi fiskal Jawa Barat, sekaligus memastikan anggaran digunakan secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab demi mewujudkan Jawa Barat yang Istimewa.***

