oleh

Pemprov Jabar Dorong Kabupaten/Kota Perbanyak Pasar Bersertifikat SNI

SALISMA.COM, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong pemerintah kabupaten/kota agar semakin banyak pasar rakyat yang mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Hingga saat ini baru delapan pasar di Jabar yang sudah memenuhi standar tersebut.

Adapun pasar yang telah bersertifikat SNI yaitu Pasar Desa Wisata Pangalengan Kabupaten Bandung, Pasar Modern Batununggal Kota Bandung, Pasar Pagi Kota Cirebon, Pasar Galuh Kawali Kabupaten Ciamis, Pasar Parahyangan Kabupaten Bandung Barat, dan Pasar Jambu Dua Kota Bogor.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Nining Yuliastiani, mengatakan tahun depan pihaknya menargetkan tambahan delapan pasar yang siap disertifikasi. Menurutnya, proses ini tidak bisa dipaksakan karena pengelola pasar harus memenuhi 41 indikator yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Targetnya sebenarnya Pak Gubernur ingin 30 pasar. Tapi bukan soal bisa atau tidak, melainkan pasar mana yang memang sudah siap memenuhi indikator tersebut,” ujar Nining, Sabtu (15/11/2025).

Ia menegaskan, sertifikat SNI penting untuk memastikan tata kelola pasar berjalan sesuai standar. Mulai dari kebersihan, pengelolaan sampah, hingga pengaturan surplus komoditas agar operasional pasar lebih tertib dan aman bagi masyarakat.

“Ini termasuk bagaimana mengelola sampah pasar, kebersihan, dan surplus ketersediaan. Semua ada indikatornya melalui SNI,” kata Nining.

Ke depan, Pemprov Jabar akan memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah pihak lain untuk mengidentifikasi pasar yang dinilai siap mengikuti sertifikasi.

“Kami tahun depan akan memperbanyak SNI pasar melalui upaya kolaborasi dengan Kemendagri,” tutupnya.***