oleh

Pemerintah Perluas Program MBG ke Wilayah 3T, 111 SPPG Disiapkan Beroperasi

SALISMA.COM – Pemerintah memperluas jangkauan Program MBG di wilayah 3T dengan menyiapkan aktivasi 111 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sembilan provinsi. Tahap awal perluasan Makan Bergizi Gratis tersebut diarahkan ke daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar yang memiliki prevalensi stunting tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan sembilan provinsi yang menjadi prioritas mencakup enam provinsi di Tanah Papua, Maluku Utara, Maluku, serta Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah menempatkan wilayah-wilayah tersebut sebagai fokus awal ekspansi layanan MBG.

Kebijakan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas Penyelenggaraan Program MBG yang dipimpin Zulkifli Hasan pada Rabu (26/8/2026). Selain memperluas jangkauan layanan, pemerintah melakukan pembenahan terhadap mekanisme penetapan masyarakat yang menjadi penerima manfaat program.

Dalam skema yang baru, penetapan penerima manfaat tidak lagi dilakukan oleh masing-masing SPPG. Kewenangan menentukan sasaran program selanjutnya sepenuhnya berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga penyaluran MBG diharapkan lebih terarah kepada kelompok yang menjadi prioritas.

Kelompok utama yang disasar adalah kategori “3B”, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan dalam keterangan tersebut, jumlah kelompok 3B mencapai 21.985.314 orang. Santri dan siswa sekolah keagamaan yang berada di wilayah 3T juga masuk kelompok prioritas.

“Arahnya jelas MBG harus semakin berkualitas dan semakin tepat sasaran. Kita evaluasi yang kurang, kita benahi tata kelolanya, dan kita prioritaskan mereka yang paling membutuhkan,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026). Ia menegaskan program tersebut perlu terus disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi di lapangan.

Meski pemerintah mempercepat perluasan Program MBG di wilayah 3T, kesiapan infrastruktur tetap menjadi salah satu syarat aktivasi SPPG. Unit di daerah 3T dengan progres pembangunan masih di bawah 30 persen tidak akan diprioritaskan untuk diaktifkan pada tahap ini.

Pemerintah menerapkan ketentuan tersebut untuk memastikan SPPG yang mulai melayani penerima manfaat memiliki kesiapan infrastruktur dan mampu memenuhi standar kualitas. Pengawasan terhadap unit yang telah berjalan juga terus dilakukan melalui kepatuhan pada petunjuk teknis serta kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Saat ini tercatat 27.485 SPPG telah beroperasi di seluruh Indonesia. Sebanyak 27.022 SPPG sudah ditetapkan BGN berdasarkan data profiling, sementara 463 unit belum menyampaikan profiling dan berpotensi terkena suspensi.

Dari total SPPG yang beroperasi, 3.515 unit di 324 kabupaten/kota tercatat belum memiliki SLHS. Jumlah tersebut terdiri atas 3.060 SPPG yang belum mengajukan sertifikasi dan 455 unit yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Pemerintah menegaskan pemenuhan standar dan kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan MBG.