oleh

Seleksi Anggota Komnas Disabilitas Dibuka, Publik Dilibatkan

SALISMA.COM – Seleksi anggota Komnas Disabilitas periode 2026–2031 mulai dibuka pada 7 September 2026. Panitia Seleksi (Pansel) akan melibatkan masyarakat dalam proses penjaringan melalui tahapan masukan publik dan uji publik terhadap para kandidat.

Pembukaan seleksi diumumkan oleh lima anggota Pansel dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/9/2026). Mereka mewakili unsur pemerintah, akademisi, praktisi, profesional, dan tokoh masyarakat.

Pansel dipimpin Mohammad Nuh sebagai ketua. Empat anggota lainnya ialah Bahrul Fuad, Ro’fah, Siswadi, dan Abdul Muis.

Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi diminta memperhatikan persyaratan dan mekanisme pendaftaran. Seluruh informasi tersebut akan dipublikasikan secara daring melalui situs resmi Pansel dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Ketua Pansel KND Mohammad Nuh mengatakan calon anggota harus mengikuti rangkaian seleksi yang terdiri atas delapan tahapan. Proses dimulai dari pengumuman dan pendaftaran hingga penetapan nama yang akan diusulkan kepada Presiden.

Rangkaian seleksi mencakup pemeriksaan administrasi, tes kompetensi berbasis komputer atau CAT, penulisan makalah, masukan dan uji publik, psikotes, wawancara, serta tes kesehatan.

“Ada delapan tahapan yang nantinya akan dilalui, mulai dari tahapan pengumuman yang hari ini diumumkan sampai tahapan penetapan. Nanti akan ditetapkan, diusulkan ke Presiden,” kata Mohammad Nuh.

Dari seluruh peserta yang mengikuti tahap awal, Pansel akan menyaring 49 kandidat untuk memasuki uji publik dan pemeriksaan rekam jejak. Selanjutnya, Pansel menetapkan 14 nama untuk disampaikan kepada Presiden RI, sebelum dipilih tujuh orang sebagai anggota KND periode 2026–2031.

Pemeriksaan latar belakang kandidat akan melibatkan sejumlah lembaga, antara lain Komnas Perempuan, Komnas HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Anggota Pansel KND Bahrul Fuad mengatakan pemeriksaan juga mencakup kemungkinan keterlibatan kandidat dalam judi online maupun pinjaman online ilegal. Penelusuran dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai rekam jejak peserta.

Tahap masukan publik menjadi pembeda dibandingkan seleksi periode sebelumnya. Nama kandidat yang telah mengerucut akan diumumkan melalui situs Pansel agar masyarakat dapat menyampaikan informasi positif maupun negatif. Komentar tersebut hanya dapat dibaca oleh panitia.

Sebanyak 49 kandidat juga diwajibkan mempresentasikan visi dan misi dalam uji publik. Masyarakat, aktivis, serta organisasi penyandang disabilitas dapat hadir dan menguji kandidat secara langsung, sementara Pansel bertindak sebagai pengamat dan fasilitator.

Anggota Pansel Ro’fah mengatakan proses seleksi diarahkan untuk memperoleh figur yang mewakili beragam disabilitas, meliputi fisik, sensorik, psikososial, dan intelektual. Panitia juga memastikan proses seleksi memperhatikan aspek aksesibilitas bagi seluruh peserta.