oleh

Koalisi Masyarakat Sipil Minra Capres Tahan Diri Deklarasi Kemenangan

JAKARTA – Aktivis dan akademisi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil meminta dua pasang capres-cawapres supaya menghentikan deklarasi dini kemenangan sepihak hasil Pilpres 2019, karena dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian di masyarakat.

Salah satu anggota koalisi, Hadar Nafis Gumay ssat memberikan keterangan di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/4) mengatakan, para peserta pemilu mestinya menghormati ketentuan UU yang mengatur penetapan pemenang pemilu hanya diumumkan KPU. Hadar khawatir deklarasi sepihak itu berpotensi menyebabkan konflik di masyarakat.

Saya khawatir kalau klaim dilakukan terus dan dilanjutkan upacara perayaan kemenangan, bisa menciptakan suasana bagi pendukung seolah-olah ini yang benar,” katanya.

Jika ternyata hasilnya berbeda dengan keputusan resmi KPU, maka akan muncul sikap tidak puas hingga protes dari pendukung calon tertentu.

Pihaknya meminta agar semua menghormati proses dan tahapan penghitungan suara yang sedang dilakukan KPU. Para elite juga diminta tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan membelah warga masyarakat.

Menurutnya, apabila terjadi dugaan kecurangan, semua pihak diminta menempuh mekanisme hukum yang berlaku. Pihak KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara juga diminta tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tahapan pemilu.

Pernyataan koalisi masyarakat sipil ini disampaikan juga oleh Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto, Direktur Perludem Titi Anggraini, Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, ahli hukum tata negara Veri Junaidi, dan sejumlah aktivis lainnya.

Berdasarkan Data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU hingga pukul 10.06 WIB mencatat masuk 8,26 persen dari keseluruhan pemindaian form C1 di tiap TPS.**/int