TALAUD – Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Talaud, Sulawesi Utara, ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (29/4/2019). Sri diduga menerima hadiah barang-barang mewah terkait sebuah proyek.
Selain Bupati, KPKjuga menangkap 4 orang dari unsur swasta pada Senin, 29 April tengah malam. Mereka ditangkap di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK.
“Diduga Bupati menerima hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (30/4/2019).
Barang-barang mewah itu diduga diterima Sri terkait pengadaan proyek di daerahnya. KPK menyebut selain Sri, ada seorang lagi yang ditangkap tetapi belum disebutkan identitasnya.
Dalam OTT, KPK membutuhkan 1 x 24 untuk melakukan pemeriksaan awal bagi mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan menentukan status hukum mereka apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.***/int