SALISMA.COM, ROHIL – Camat Bagan Sinembah, Sakinah melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke pekan Rabu, Pajak Baru Bagan Batu, Rabu 15 April 2020. Dalam kesempatan tersebut, Sakinah mengingatkan kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk mengunakan masker, ditengah pandemi corona ini.
“Ini merupakan salah satu upaya Upika tanggap terhadap pencegahan Covid-19,” kata Sakinah.
Selain himbauan agar para pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, lanjut Sakinah pihaknya juga melakukan pengecekan suhu tubuh khususnya bagi pedagang pedatang dari wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Alhamdulillah, suhu tubuh pedagang saat dilakukan pengecekan suhu tubuh semuanya dalam keadaan normal,” katanya.
Meski ada pedagang dari Sumut, lanjut camat, tetap diperbolehkan jualan selagi untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah, namun para pedagang baik lokal maupun dari luar, diharapkan menggunakan masker.
“Kami atas nama pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir mewajibkan terhadap pemakaian masker kepada para pedagang baik lokal maupun dari luar daerah (Sumut),” tegasnya.
Hal itu agar peraturan dapat dilaksanakan demi keselamatan bersama dan perekonomian di Kecamatan Bagan Sinembah tetap stabil.