oleh

Pekanbaru Berpotensi Kembangkan Kemasan Minyak Curah

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Pada maret mendatang, pemerintah akan melarang penjualan minyak curah yang dijual kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan minyak curah tersebut diragukan akan kehigienisan minyak tersebut.

“Selama ini pola pengecer selalu kita tegur dan kita tutup, tapi dari hulunya masih bebas, entah beli dalam bentuk jirigen maupun drum. Dan jadinya sia-sia aja apa yang kita lakukan,” kata Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Rabu (6/1/2015).

Jika nantinya minyak curah sudah dikemas dalam kemasan, masyarakat tetap bisa membeli minyak setengah kilo ataupun satu kilo gram. Hal tersebut juga sama halnya dengan membeli minyak kemasan bermerk lainnya.

Irba menjelaskan, jika nantinya minyak curah dilarang dijual dan dikeluhkan oleh masyarakat, pihaknya siap memfasilitasi para pengusaha. Selain itu, Departemen Perdagangan punya hak cipta untuk kemasan minyak curah tersebut yakni Minyak Kita.

“Mereka sudah SNI, punya alat sendiri, kemasan sendiri sampai tenaga ahli sendiri. Saya coba tantang kalau memang pak wali jika sudah membuat koperasi PMBRW, mampu tidak koperasi itu mencoba kemasan sendiri. Dan ini peluang bagi kita,” jelas Irba.

Jika nantinya sudah ada kemasan untuk minyak curah tersebut, maka di kemasan tersebut akan dicantumkan standarnya. Pemerintah bisa mengarahkan para pelaku usaha minyak curah untuk menggunakan merk tersebut.

“Di Pekanbaru sendiri saat ini juga sudah mempunyai kemasan tersendiri, namanya Sabrina. Tapi meskipun sudah berkemasan, tapi untuk minyak sendiri masih mengalami pengendapan. Dan harus diberi peringatan dalam kemasan,” katanya lagi.

Pekanbaru sendiri mampu membuat kemasan sendiri makanya home industry masih diberikan kesempatan untuk membuat itu. “Masih ada potensi, karena pemerintah memberikan peluang usaha kepada pengusaha,” lanjutnya. (iqbal)