Jakarta, Salisma.com – Menjelang keputusan PTUN, Golkar kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical) masih keras pendirian. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin besok dinilai sulit mengakhiri konflik Golkar.
“Perpecahan Golkar ini tidak akan selesai dalam waktu dekat,” kata pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, kepada wartawan, Minggu (17/5/2015), dilansir dari laman detik.
Kedua kubu memang tidak menunjukkan tanda-tanda mengalah demi kebesaran partai. Kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie masih ngotot mengejar kepemimpinan Golkar yang sah, kubu Agung bahkan siap mengajukan banding kalau kalah PTUN.
“Kalau gugatan mereka dikabulkan, kita kemungkinan akan banding. Saya yakin kubu Ical juga akan melakukan hal yang sama (bila kalah di PTUN),” kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Dave Laksono, sebelumnya.
Faktor lain yang menyebabkan konflik Golkar susah berakhir adalah kedua pihak melibatkan pihak ketiga dalam perebutan kepengurusan ini. Ical meminta backup Koalisi Merah Putih, sementara Agung Laksono terus merapat ke Koalisi Indonesia Hebat. Benturan kepentingan KMP dan KIH kini benar-benar terasa, salah satunya adalah dorongan KMP dan penolakan KIH soal revisi UU Pilkada.
“Yang memperburuk konflik ini adalah dua pihak justru meminta bantuan dari luar parpol,” katanya.
Memang siuasi kedua pihak saat ini benar-benar terjepit. Keduanya terancam tak bisa ikut Pilkada serentak. Apalagi KPU sudah mengeluarkan PKPU, hanya parpol yang sah dan diakui pemerintah yang bisa ikut Pilkada. Revisi UU Pilkada didorong KMP untuk mengamankan Golkar Ical dalam keikutsertaan Pilkada, tentu saja hal ini menuai penolakan KMP.
Lalu sampai kapan sengkarut perpecahan Golkar usai? Akankah Golkar mampu bertahan menghadapi Pemilu 2019 di tengah polemik yang berkepanjangan ini?