Kehadiran Arifin Nurdin didampingi oleh Pimpinan Divisi Hukum Irianto dan tiga orang staffnya. Usai dimintai keterangan oleh pihak Kejati, Arifin terlihat tidak bersemangat dan enggan berkomentar serta terus menghindar dari wartawan dengan buru-buru masuk ke mobil Kijang Inova berwana hitam dengan nopol BM 112 FN.
Saat ditanyakan terkait Obligasi, Arifin mengatakan tidak ada dan kedatangannya ke Kejati ada perlu. “Gak ada. Ada perlu aja,” jawabnya singkat kepada Salisma.com sembari buru-buru menuju mobil jemputannya tersebut.
Irianto yang mendampingi Arifin dari belakangpun tidak banyak bicara, terkait hasil pemeriksaan kepada pensiunan pimpinan divisi umum BRK ini.
“kita ikuti saja proses disini,” jawabnya singkat bergegas menaiki mobil kijang inova Nopol BM 1936 NM.
Sebelumnya, dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Kejati Riau, pemeriksaan sejumlah pejabat tinggi di BRK memang untuk dimintai keterangannya, dengan membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan kerugiaan atau penyimpangan dalam penerbitan serta pembelian surat berharga tersebut.
“Gak ada apa-apa, ini pemanggilan pertama,” jawab Said saat dikonfirmasi atas kedatangannya hari ini.
Sebelumnya, beberapa kali Kejati Riau memanggil Nizam Putih untuk dimintai keterangan namun sampai hari ini Direktur Dana dan Jasa ini tak kunjung juga datang.
Saat dikonfirmasi terkait kenapa dia tidak datang, Nizam Putih tidak berikan jawaban baik melalui panggilan telephone ataupun short message service (SMS) yang dikirim.(Lana)