SALISMA.COM (SC),PEKANBARU – Seorang lelaki yang diduga mucikari pelayanan seks lewat media sosial, diringkus jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru, Selasa sore.
Pria yang diamankan itu berinisial M alias Aurel alias Imus (33). Dia menjajakan wanita melalui media sosial. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi adanya bisnis layanan seks yang dijalankan M alias Aurel alias Imus di satu hotel Jalan Sudirman Ujung, Pekanbaru.
Berangkat dari informasi tersebut, Unit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru kemudian memancing sang mucikari dengan memasan salah satu perempuan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tersangka memberikan respons lewat Blackberry Massenger.
Beberapa foto perempuan dikirim lewat media sosial tersebut. Setelah disepakati salah satu perempuan yang akan dipesan M alias Aurel alias Imus kemudian mematok harga Rp 3,5 juta untuk tiga jam.
Kemudian pertemuan disepakati di hotel Jalan Sudirman Ujung, Pekanbaru. Kamar pun dipesan untuk pertemuan dan perempuan yang dipesan akan diantarkan.
Di kamar 558 hotel, polisi yang menyamar sebagai pelanggan kemudian menunggu. Lalu tersangka datang membawa perempuan sesuai pesanan.
Setelah perempuan diserahkan, ia kemudian meminta uang sesuai dengan yang sudah disepakati.
Saat itulah polisi kemudian mengaman M alias Aurel alias Imus berikut dengan barang bukti dua unit handphone, uang Rp 3,5 juta. (*)