SALISMA.COM (SC), PANGKALANKERINCI – Usai Lebaran ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pelalawan nampaknya tidak perlu bingung untuk mendapatkan dana segar kembali usai dihabiskan pada Lebaran lalu.
Pasalnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan memastikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dicairkan dalam pekan ini. Sejak awal pembayaran dilakukan usai Idul Fitri 1438 H.
Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin menjelaskan, proses pembayaran gaji ke 13 pada awal masuk kerja pasca cuti bersama lebaran. Keputusan pencairan tunjangan tersebut berdasarkan arahan dari pemerintah pusat serta kemampuan keuangan daerah.
“Poin-poin apa yang dibayarkan, sudah ada dalam Peraturan Pemerintah (PP). Itu yang akan kita bayarkan kepada seluruh PNS,” kata dia, Minggu (2/7/2017).
Dijelaskannya, tahun ini pembayaran gaji 13 dan 14 dilakukan tidak bersamaan seperti tahun sebelumnya. Namun penyalurannya secara terpisah kepada seluruh PNS di Pelalawan. Gaji ke-14 telah disalurkan pada 16 Juni yang lalu sebelum lebaran.
“Jadi setelah masuk kerja, pegawai bisa menggunakan dananya untuk keperluan seperti masuk sekolah dan lain-lain,” tutupnya. (*)

