oleh

Puluhan Cukong Garap Lahan Eks HPH di Riau

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Dalam diskusi Jikalahari dan Walhi, diungkapkan temuan selama bererapa bulan melakukan investigas di Desa Pungkat Tembilahan dan Desa Segati di Kabupaten Pelalawan, Selasa (11/07/2017). Kegiatan berlangsung di Hotel Premier membahas perizinan perkebunan sawit yang berada di dua lokasi itu.

Nurul Fitria dari Jikalahari mengatakan, di Desa Segati Pelalawan sejumlah cukong membuka perkebunan sawit pada lahan eks HPH PT Siak Raya Timber. Padahal, lahan tersebut seharusnya dikembalikan ke negara karena izinya sudah dicabut. Namun kenyataanya banyak mafia tanah yang menggarap lahan tersebut untuk perkebunan sawit.

“Setidaknya ada 36 cukong besar yang punya kebun sawit di kawasan ini. Bahkan satu orang cukong bisa menguasai lahan mulai dari 100 hektare sampai 1000 hektare,” beber Nurul Fitria memaparkan hasil temuannya.

Hasil temuan ini juga diungkap oleh kolaborasi media massa dan NGO. Awal Juni lalu, Jikalahari melakukan invetigasi ke Desa Segati, lokasi eks HPH PT Segati. Hasil penelusuran Jikalahari saat itu menemukan sejumlah fakta menarik terkait penguasaan lahan di lokasi tersebut.

“Sekarang para cukong ini sedang diproses di Gakum KLHK. Sedang tahap pemeriksaan, penyidikan dan pengumpulan barang bukti,” ujarnya.

Dalam diskusi kali ini hadir sejumlah LSM lingkungan, dan tim revitalisasi Taman Nasional Tesso Nillo serta dari Polda Riau.

Kasubdit 4 Dirkrimsus Polda Riau, AKBP Defrianto yang hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut mendukung penuh kegiatan yang dimotori oleh Jaring tersebut.

“Kami mendukung kegiatan seperti ini, karena inikan menyangkut keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” paparnya.

Terkait temuan yang di paparkan oleh Walhi dan Jikalahari, pihaknya siap untuk memproses setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum Polda Riau. Termasuk terkait penyerobotan lahan.

“Silahkan nanti berikan data-datanya ke kami, nanti kami diskusikan. Supaya proses penegakan hukumnya bisa dilakukan. Tentu kita harus berkoordinasi dengan dinas terkait. Karena inikan izinya sudah dicabut, tapi kok ada orang yang menguasai lahanya,” katanya. (*)