oleh

Tak Miliki Laboratorium, BBPOM Pekanbaru Kesulitan Uji Kandungan Makanan

SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Hingga saat ini Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru belum memiliki laboratorium untuk menguji kandungan makanan. Hal ini menjadi satu kendala bagi lembaga ini karena hanya mengandalkan laboratorium di Aceh dan Jakarta.

“Di Sumatera ini baru di Aceh yang ada laboratorium uji makanan. BBPOM Pekanbaru belum ada,” kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Khasur di Pekanbaru, Selasa (29/8/2017).

Untuk itu, dia mengatakan pengujian sebuah sampel makanan atau obat yang diduga berbahaya akan memerlukan waktu lebih lama dibanding daerah yang BBPOM nya dilengkapi laboratorium sendiri.

Secara umum, alur untuk memeriksa kandungan sebuah produk obat atau makanan berbahaya harus dikirim lebih dahulu ke BBPOM yang dilengkapi laboratorium. Kemudian, hasil uji labor tersebut perlu divalidasi kembali ke BBPOM Jakarta, sehingga memerlukan waktu lebih lama.

Untuk itu, pada 2018 mendatang dia mengatakan BBPOM Pekanbaru berusaha untuk menyiapkan laboratorium pengujian makanan sendiri.

Hal itu seiring dengan target BBPOM Pekanbaru untuk meneliti sekitar 3.000 sampel obat dan makanan di seluruh provinsi Riau setiap tahun. Pada 2017 ini, dari 3.000 target sampel produk, 1.000 diantaranya merupakan produk makanan.

Salah satu contoh terakhir adalah temuan bakso diduga mengandung babi di Warung Bakso Mekar, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru. Selain sebelumnya juga kedai kopi Kimteng, yang diduga juga menyediakan produk makanan mengandung bakteri.

“Dari 3.000 target sampel, sampai sekarang 60 persen yang telah dicapai. Selebihnya kita lakukan bertahap,” tuturnya.

Dua kasus diatas dalam dua bulan terakhir cukup menyita perhatian publik. Kasus kedai kopi Kimteng yang menyebabkan orang nomor satu di Kota Pekanbaru keracunan. Sementara kabar warung bakso yang diduga mengandung babi kemudian membuat heboh masyarakat Kota Madani Kota Pekanbaru awal pekan ini. Warung bakso bernama Mekar yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru saat ini diminta tutup oleh BBPOM Pekanbaru selama 21 hari. (*)