SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – DPRD Riau akan menggesa penyelesaian Ranperda transportasi haji daerah sebagai satu syarat izin embarkasi haji antara di Pekanbaru.
Ketua Pansus Ranperda transportasi haji, Husaimi Hamidi mengatakan, embarkasi haji antara di Pekanbaru harus secepatnya bisa beroperasi. Sehingga sekitar 5 ribu bakal calon jemaah haji Riau tahun 2018 tidak lagi menginap di Batam.
“Kita harapkan tahun depan sudah bisa dioperasikan dan semua dilaksanakan di Pekanbaru. Mulai dari administrasi dokumen jamaah calon haji, dan proses lainnya dilakukan di Pekanbaru,” kata Husaimi, Rabu (8/11/2017).
Dikatakan politisi PPP Riau ini, mess embarkasi haji antara tersebut nantinya berada di eks Rusunawa PON yang berada di belakang gedung DPRD Riau. Namun menurutnya masih harus ada penambahan ruangan. Seperti aula pertemuan, mesjid, lahan parkir dan beberapa fasilitas penunjang lainnya di sana.
“Karena itu, kita minta Pemprov Riau untuk melengkapi hal itu. Karena kalau tidak ada fasilitas tersebut, juga tidak bisa menjadi embarkasi haji antara. Itu juga diatur dalam ranperda itu,” imbuhnya.
Ditambahkannya, Perda tersebut nantinya adalah untuk menjadi payung hukum bagi Pemprov Riau, dalam menanggung semua biaya jamaah haji di Pekanbaru. “Sehingga di Batam nanti langsung, tidak menginap lagi dan hanya transit pesawat saja,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap, adanya dana pusat untuk sarana embarkasi itu dari Kemenag RI. Sehingga tahun depan 2018, jemaah haji Riau sudah berkumpul di Pekanbaru. Karena sudah menjadi embarkasi haji antara.
Dengan sudah resminya Rusunawa yang ada di belakang kantor DPRD menjadi milik Pemprov Riau tidak lama lagi, mereka meminta agar pemerintah segera mempersiapkan gedung tersebut sebagai embarkasi antara yang layak pakai di tahun 2018 mendatang.
Walau secara fisik bangunan Rusunawa sudah bisa digunakan, namun pihak Komisi IV DPRD Riau menilai gedung itu butuh penyesuaian untuk menjadi embarkasi haji antara. (*)