oleh

Gubernur Jabar Stop Alih Fungsi Lahan: 1,4 Juta Hektare Hilang, Jabar Disebut “Market Bencana”

SALISMA.COM, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menghentikan alih fungsi hutan dan sawah serta memperluas ruang terbuka hijau di seluruh wilayah Jawa Barat. Langkah ini diambil setelah analisis Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa sekitar 1,4 juta hektare lahan hijau di Jabar hilang, berubah menjadi permukiman hingga kawasan industri.

Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah kawasan sempadan sungai yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Dinas Sumber Daya Air Jabar. Alih fungsi yang tidak terkendali tersebut dinilai telah memperburuk risiko bencana hidrometeorologi.

“Inilah yang menjadikan Jawa Barat seperti market bencana. Ruang untuk lari dari bencana tidak ada. Ini yang harus segera kita perbaiki,” ujar Dedi, Selasa (18/11/2025).

Dedi mencontohkan, dampak berat alih fungsi lahan kini terlihat jelas di Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Sedimentasi yang terus meningkat membuat proses pengerukan menjadi sulit karena tidak lagi tersedia lahan untuk menampung lumpur hasil pengerukan.

“Sedimentasinya terus bertambah, tapi ruang untuk mengalirkan lumpur sudah tidak ada,” ucapnya.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di atas lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sungai dalam menampung air, terutama menghadapi puncak musim hujan Desember 2025–Januari 2026.

“Tanah-tanah yang telah disalahgunakan diupayakan dikembalikan menjadi aset negara sesuai fungsi ekologisnya,” tegas Dedi.

Selain penertiban, Pemprov Jabar juga akan melakukan pengerukan danau-danau besar guna mengoptimalkan fungsi penampungan air dan menekan risiko banjir yang kian meningkat.

“Setiap danau akan kami keruk kembali. Air hari ini tidak punya tempat berlari. Kita harus kembalikan ruang-ruang air itu,” tuturnya.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memulihkan ekologi, mengurangi risiko bencana, serta memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di masa mendatang.***