oleh

Masyarakat Diimbau Awasi Peredaran Rokok Tanpa Cukai

SALISMA.COM (SC), BENGKALIS – Bea dan Cukai (BC) Pratama Bengkalis secara rutin akan melakukan razia untuk menghindari penyeludupan rokok ilegal. BC Bengkalis bekerjasama dengan Polisi Air serta TNI angkatan laut untuk terus melakukan patroli.

Kasubsi Pengawasan dan Penindakan (P2) BC Bengkalis, Enrico mengatakan, masyarakat hendaknya bisa bekerjasama untu segera melaporkan bila menemukan atau mencurigai rokok ilegal atau rokok tanpa cukai yang beredar di daerah itu.

“Kita berharap kerjasama dari masyarakat, bila manemukan adanya barang ilegal seperti rokok tanpa pita cukai untuk segera melapor langsung ke kantor BC Bengkalis atau menghubungi kita,” ujarnya, Jumat (05/05/2017).

Selain itu pihak BC juga terus melakukan sosialisasi sekaligus razia disetiap toko yang berada di Kota Bengkalis, untuk mendeteksi peredaran rokok tanpa cukai di daerah itu.

“Kita sudah lakukan sosialisasi tersebut di kota Bengkalis dan di Selatbaru, dan selanjutnya kita akan melakukan sosialisasi ini ke Pakning kecamatan Bukit Batu,” sebut Enrico.

Dia mengatakan, razia sekaligus sosialisasi yang dilakukan tersebut, sehubungan dengan adanya peredaran rokok tanpa pita Cukai di Bengkalis, yang beredar saat ini.

Dia melanjutkan, selain sosialisasi, pihaknya juga menempelkan stiker larangan menjual rokok tanpa cukai terhadap penjual rokok atau toko yang berada di wilayah Bengkalis itu.

“Jadi dalam sosialisasi ini, kita memberikan peringatan pada pemilik toko, jangan sampai menjual rokok tanpa pita cukai, dan ketika ketahuan berani menjualnya, kita akan menyitanya dan menyelidiki pemasoknya, untuk kita lakukan tindakan hukum,” tutup Enrico. (*)