oleh

BPJS Usulkan Premi Naik

SALISMA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan menaikkan iuran atau premi bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Usulan ini terkait melonjaknya jumlah klaim sementara premi yang dibayarkan minim sehingga BPJS Kesehatan menanggung klaim hingga Rp 42,65 triliun di sepanjang tahun 2014.

Saat ini, besaran iuran yang dibayar peserta tiap bulan berkisar antara Rp 25.500 untuk perawatan kelas III, Rp 42.500 untuk perawatan kelas II, dan Rp 59.500 untuk perawatan kelas I.

Direktur Komunikasi dan Kelembagaan BPJS Kesehatan Purnawan Basundoro mengaku, saat ini usulan tersebut masih dibahas di Kementerian Keuangan.

“Ada usulan menaikkan premi, usulannya sudah di DJSN, nanti dibahas pemerintah, kalau dilihat perlu, prosesnya sekarang di Kementerian Keuangan, akan dibahas,” jelas dia seperti dilansir detik Selasa (4/8/2015).

Purnawan mengungkapkan, melalui kenaikan tarif premi tersebut diharapkan angka defisit bisa diatasi.

“Kalau naik, insya Allah nggak tekor, itu kalau naiknya sesuai,” ucap dia.

Hingga Juni 2015, Purnawan menyebutkan, kepesertaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 149,4 juta orang.

“Kalau disuntik Rp 5 triliun, missmatch-nya nggak sebesar Rp 6 triliun. Perlu gotong royong juga dari para peserta untuk disiplin bayar iuran,” imbuh Purnawan.