oleh

Asik Main Dadu, 4 Orang Pria Diamankan Polisi

SALISMA.COM (SC), INHIL – Telah dlakukan penangkap terhadap 4 orang pria oleh Unit Opsnal Polsek yang diduga sedang melakukan perjudian Jenis Dadu/klotok, di Dusun Sempang Desa Keritang Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi yang didapat, terduga pelaku masing – masing HS (33), He (47), dan Pa (54), ketiganya warga Dusun Sempang, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, serta Sup (42) warga Dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Inhu.

Dari mereka disita barang bukti berupa 2 alat Pengguncang Dadu, Uang sejumlah Rp.460.000,- 9 mata dadu, 1 lembar Beberapa (tempat Pemasang angka Dadu), 1 buah meja yg terbuat dari kayu, 1 buah Kursi yang terbuat dari Kayu dan 1 lembar terpal warna biru.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi, S.H, mengatakan, masyarakat telah menginformasikan perihal adanya sekelompok orang, yang sedang bermain Judi Jenis Dadu/Klotok di Tempat Kejadian Perkara (TKP),yang dimaksud.

“Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kemuning, memerintahkan Unit Opsnal Resintel Polsek Kemuning untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Berbekal
informasi tersebut Unit Opsnal Resintel Polsek Kemuning yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kemuning IPDA. Abutani, S.H, langsung bergerak menuju TKP. Sekitar pukul 16.00 WIB, (10/5/2017), Unit Opsnal Resintel sampai di TKP, ternyata benar adanya sekelompok orang sedang melakukan, diduga tindak Pidana Perjudian Jenis Dadu/Klotok. Selanjutnya langsung dilakukan Penangkapan terhadap 4 orang tersebut, “ungkapnya kepada awak medi (11/5/2017).

Hasil penangkap tersebut, saat ini 4 orang beserta Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut. (sc14/ol)