SALISMA.COM (SC), PEKANBARU – Pemprov Riau melalui Dinas Perikanan dan Kelautan akan fokus membangun pelabuhan ikan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 6,129 miliar. Anggaran DAK 2018 itu untuk pembangunan pelabuhan ikan di Kecamatan Kuala Enok Kabupaten Indragiri Hilir dan pengadaan kapal pengawasan nelayan atau ilegal fishing.
Khusus untuk pembangunan pelabuhan ikan, dialokasikan sebesar Rp 3,6 miliar. Sedangkan untuk pembuatan kapal pengawas sebesar Rp 2,6 miliar untuk satu kapal,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Herman Mahmud, Selasa (07/11/2017).
Pembuatan kapal tersebut, lanjut Herman, merupakan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyak ilegal fishing yang masuk di perairan Riau. Namun dia menyadari, untuk melakukan pengawas ilegal fishing sejauh ini mengalami serba keterbatasan.
“Kewenangan untuk pengawasan illegal fishing ini kan tidak hanya di Diskanlut, ada juga di Polri dan TNI. Jadi kita melakukan pengawasannya secara bersinergi, karena tidak mungkin bisa tercover sendiri, makanya kita minta bantuan aparat keamanan,” tutur Herman.
Dia juga mengakui, laporan masyarakat itu banyak kapal-kapal penangkap ikan ilegal masuk dari Sumatera Utara (Sumut). Namun karena keterbatasan anggota maupun sarana, sejauh ini pengawasan dilakukan secara berkala.
“Kedepannya tentu akan dimaksimalkan, jangan sampai ada lagi kejadian pencurian ikan baik dari luar negeri maupun Provinsi tetangga kita, “ujar Herman.
Sementara saat ditanya berapa kejadian dan tangkapan yang dilakukan selama ini, Herman mengaku ada juga beberapa laporan yang masuk, terutama dari Provinsi tetangga. (*)

