SALISMA.COM, BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis menerima secara resmi rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Penyerahan dokumen tersebut menjadi dasar pembahasan kebijakan anggaran dan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan dokumen KUA-PPAS melalui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dr. Ersan Saputra, TH dalam rapat Forum Bapemperda DPRD Bengkalis, Senin (13/7/2026).
Ketua Bapemperda DPRD Bengkalis Erwan mengatakan dokumen KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD. Ia memastikan DPRD akan melakukan pembahasan secara maksimal agar kebijakan anggaran yang ditetapkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut Erwan, ketepatan waktu penyampaian dokumen memberikan ruang lebih luas bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk melakukan kajian secara mendalam. Hal tersebut dinilai penting agar APBD yang disusun mampu mendukung program prioritas pembangunan Kabupaten Bengkalis.
Dr. Ersan Saputra menjelaskan rancangan APBD 2027 mengusung proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp3,247 triliun. Pemerintah daerah mengalokasikan belanja sebesar Rp3,260 triliun dengan struktur pembiayaan yang disusun secara berimbang.
Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang menyerahkan dokumen KUA-PPAS tepat waktu. Ia meminta seluruh komisi DPRD segera melakukan pembahasan bersama mitra kerja untuk menghasilkan rekomendasi kepada Badan Anggaran (Banggar).
Arsya menegaskan proses pembahasan APBD 2027 harus menjaga keselarasan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif mampu menghasilkan APBD yang transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat Bengkalis. (Inf)

