SALISMA.COM, BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperkuat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut dilakukan Banggar DPRD bersama TAPD untuk memastikan laporan keuangan daerah berjalan sesuai aturan.
Rapat lanjutan pembahasan Ranperda tersebut digelar di Ruang Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah bersama Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno.
Sejumlah anggota Banggar DPRD Bengkalis hadir bersama Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, serta kepala perangkat daerah terkait. Dalam rapat itu, DPRD mendalami berbagai catatan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025.
Banggar DPRD meminta TAPD memberikan penjelasan terhadap sejumlah aspek dalam laporan pertanggungjawaban APBD. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lengkap mengenai realisasi pendapatan, belanja, serta pelaksanaan program pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra TH menyampaikan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan. Ia menjelaskan pemerintah daerah terus melakukan penyempurnaan tata kelola keuangan agar pelaksanaan APBD berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Pimpinan rapat menegaskan hasil pembahasan dan validasi data akan menjadi dasar dalam proses lanjutan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. DPRD Bengkalis berharap regulasi tersebut dapat ditetapkan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (Inf)

