oleh

Demokrat AHY: Kalau Disebut AD/ART 2020 Tak Sah, Berarti Hina MenkumHAM

SALISMA.COM (SC) – Partai Demokrat membantah bila Kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan AD/ART hasil Kongres V Demokrat Tahun 2020 tidak sah. Menurutnya, kubu Moeldoko melakukan kebohongan.

“Bohong kalau kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART hasil Kongres V Tahun 2020 tidak sah. Kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART hasil kongres tahun 2020 sudah disahkan oleh Negara melalui SK Menkum HAM dan sudah tercatat di lembar negara,” kata Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra yang dikutip dari Merdeka.com, Kamis (11/3).

Menurutnya, pengesahan itu telah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh KemenkumHAM. Bahwa berkas hasil Kongres 2020 sesuai dengan pasal-pasal terkait di UU Parpol tahun 2008 yang sudah diubah melalui UU Parpol tahun 2011.

“Kalau dikatakan bahwa kepengurusan dan AD/ART hasil Kongres V tahun 2020 tidak sah, berarti para pelaku GPK-PD menghina Menteri Hukum dan HAM dan staf-starnya. Serta menganggap KemenkumHAM tidak cakap dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Zaky menegaskan, bahwa pelaku gerakan pengambilalihan kekuasaan partai Demokrat sudah keterlaluan. Menurutnya, sikap kubu Moeldoko sudah mencoreng KemenkumHAM.

“Mentang-mentang berselingkuh dengan oknum kekuasaan, berani-beraninya menghina MenhumHAM dan staf serta menuduh KemenkumHAM tidak cakap melaksanakan tugasnya,” katanya. (mil)